Connect with us

Berita

Mahkamah Agung Kekurangan Hakim Hingga 4.224 Orang Pada 3 Peradilan Seluruh Indonesia

Published

on

AKTUALITAS.ID – Ketua Mahkamah Agung Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H menyampaikan bahwa saat ini ada 3 lingkungan peradilan sesuai perhitungan beban kerja pada satuan kerja pengadilan di seluruh Indonesia kekurangan hakim hingga 4.224 orang.

Hal tersebut disampaikan pada kegiatan pembinaan pimpinan Pembinaan Teknis dan Administrasi Peradilan secara luring bagi Pimpinan, Hakim dan Aparatur Peradilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan se-wilayah hukum Nusa Tenggara Timur dan diikuti secara daring oleh Pimpinan, Hakim, dan Aparatur Peradilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia, pada hari Senin 9 Oktober 2023, bertempat diballroom hotel Meruorah, Labuan Bajo, Rabu (11/10/23).

“Terdiri dari, Peradilan Umum sebanyak 2.762 orang, Peradilan agama sebanyak 1.347 orang, dan Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 115 orang,” paparnya.

Padahal, menurutnya Analis Perkara Peradilan (APP) hasil rekrutmen tahun 2021 yang diproyeksikan untuk menjadi hakim, jumlahnya hanya 1531 orang.

“Artinya jumlah tersebut tidak akan cukup untuk menutupi kekurangan yang ada saat ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses penyusunan Perpres Pengadaan Hakim harus segera diselesaikan dan bisa secepatnya ditandatangani oleh Presiden sehingga segera bisa dilakukan rekrutmen untuk mengisi kekosongan hakim yang setiap tahun jumlahnya terus bertambah akibat adanya yang pensiun atau meninggal dunia.

“Para APP dari pengadaan tahun 2021 tersebut, selanjutnya akan diseleksi untuk menjadi calon hakim. Bagi yang lulus akan mengikuti tahapan pendidikan dan pelatihan calon hakim. Setelah lulus pendidikan dan pelatihan mereka akan ditempatkan berdasarkan peminatan dan penetapan jumlah kuota yang ditentukan oleh Mahkamah Agung sesuai kebutuhan masing-masing lingkungan peradilan. Sedangkan bagi yang tidak lulus seleksi akan tetap menjadi Analis Perkara Peradilan,” tandasnya.

Acara pembinan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, Hakim Adhoc, pejabat Eselon I dan II dilingkungan Mahkamah Agung, Hakim Yustisial Mahkamah Agung dan Pimpinan, Hakim, dan Aparatur Peradilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia secara luring dan daring. (Red)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending