Berita
Mendag Menjadi Pembicara pada Rakernas PERPADI Tahun 2023
AKTUALITAS.ID – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menjadi pembicara pada Rapat Kerja Nasional Pengurus Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (PERPADI) Tahun 2023 di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (24 Okt).
Mendag mengatakan, perdagangan merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian nasional. Perdagangan turut mendukung perkembangan sektor pangan serta distribusi barang kebutuhan pokok. Perdagangan juga berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperluas pasar bagi produk dalam negeri.
Mendag menambahkan, salah satu isu perdagangan pangan yang menjadi fokus pemerintah yaitu komoditas beras, mengingat beras merupakan pangan pokok utama masyarakat Indonesia. Saat ini, pemerintah sedang dan terus berupaya menjaga stabilitas harga beras dan pengendalian inflasi di seluruh wilayah.
Mendag berharap, sinergi dan kolaborasi PERPADI dan pemerintah yang terjalin selama ini dapat terus terjaga. Hal tersebut guna membantu para petani dan keberlanjutan usaha mereka, sehingga mampu menyediakan beras dengan mutu baik dan harga yang terjangkau bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi oleh Sekretaris Jenderal, Suhanto; Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim; serta Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Bambang Wisnubroto. (Red)
-
JABODETABEK18/07/2026 06:30 WIBLima Lokasi SIM Keliling Resmi Dibuka Hari Ini
-
NASIONAL18/07/2026 13:00 WIBDPR Minta Stop Proyek Dapur MBG Sampai Ada Kejelasan
-
NASIONAL18/07/2026 07:00 WIBKPK Beberkan Alasan Penolakan Laporan Amplop Raja Juli
-
JABODETABEK18/07/2026 05:30 WIBBMKG Ramal Hujan Ringan Guyur Dua Wilayah Jakarta
-
DUNIA18/07/2026 08:00 WIBHouthi Siap Hujani Saudi dengan Rudal dan Drone
-
JABODETABEK18/07/2026 08:30 WIBBos Perusahaan Tewas Misterius di Hotel Jaksel
-
OASE18/07/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Sudah Bicara Soal Laut Jauh Sebelum Sains Modern
-
NUSANTARA18/07/2026 07:30 WIBLansia 90 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual