Connect with us

Berita

Benarkah Derajat Ibu Lebih Tinggi dari Ayah Dalam Islam? Ini Penjelasan Lengkapnya 

Published

on

AKTUALITAS.ID – Diperingatinya Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember menjadi tanda dari mulianya peran seorang ibu.

Kedudukan ibu begitu mulia dalam Islam. Bahkan, sosok ibu mendapat hak kemuliaan yang lebih besar daripada seorang ayah.

Bahkan dalam sebuah hadits, kedudukan ibu disebutkan lebih dulu dan tiga kali lebih banyak dari ayah. Maka dari itu, apakah derajat ibu lebih tinggi dari ayah dalam Islam?

Inilah yang ditetapkan oleh Alquran dan disebutkan berulang kali di berbagai surah.

Dalam sebuah hadits disebutkan; “Dari Muawiyah bin Haidah Al Qusyairi RA, beliau bertanya kepada Nabi SAW:

يا رسولَ اللهِ ! مَنْ أَبَرُّ ؟ قال : أُمَّكَ ، قُلْتُ : مَنْ أَبَرُّ ؟ قال : أُمَّكَ ، قُلْتُ : مَنْ أَبَرُّ : قال : أُمَّكَ ، قُلْتُ : مَنْ أَبَرُّ ؟ قال : أباك ، ثُمَّ الأَقْرَبَ فَالأَقْرَبَ

Artinya: “Wahai Rasulullah, siapa yang paling berhak aku perlakukan dengan baik?”. Nabi menjawab: “Ibumu”. “Lalu siapa lagi?”. Nabi menjawab: “Ibumu”. “Lalu siapa lagi?”. Nabi menjawab: “Ibumu”. “Lalu siapa lagi?”. Nabi menjawab: “Ayahmu, lalu yang lebih dekat setelahnya dan setelahnya” (HR. Al Bukhari dalam Adabul Mufrad, sanadnya hasan).

Kemunculan hadits ini menimbulkan banyak penafsiran, termasuk yang menyebut bahwa derajat ibu lebih tinggi dari ayah, dilihat dari penyebutannya yang diungkap Nabi SAW lebih dulu dan lebih banyak dalam hadits tersebut. Lalu bagaimana dengan ayah?

Dilansir dari berbagai sumber, terdapat dua pendapat berbeda terhadap hadits tersebut.

Derajat Ibu Lebih Tinggi dari Ayah

Pendapat ini diutarakan oleh sejumlah ulama, seperti Abu Hanifah, Imam Laits, serta Al Muhasabi, sebagaimana penjelasan dalam hadits sebelumnya, berdasarkan peran dan tanggung jawab seorang ibu yang begitu berat dan penuh pengorbanan, mulai dari masa mengandung, melahirkan, menyusui, serta merawat dan mendidik anaknya.

Derajat Ayah dan Ibu Adalah Setara

Pendapat ini diungkapkan salah seorang ulama besar, Imam Syafi’i, bahwa tidak ada perbedaan dari kedudukan ayah dan ibu. Sementara penyebutan ibu sebanyak tiga kali dalam hadits tersebut terjadi karena pada zaman dahulu, peran perempuan sering dipandang rendah dan sebelah mata.

Hal ini juga didasarkan pada sebuah dalil pada surat Al-Isra ayat 23, mengenai bakti yang berlaku kepada kedua orangtua baik ayah dan ibu, sebagai berikut:

۞ وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا ۝٢٣

Artinya: “Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, serta ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.” (QS. Al-Isra: 23).

Maka dari itu, penyebutan ibu yang tiga kali lebih banyak dari ayah dalam hadits sebelumnya, menjadi tanda menyamakan peran keduanya tanpa ada perbedaan, sehingga perlakukan kepada ibu dan ayah haruslah sama dan setara. (YAN KUSUMA/RAFI)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending