Berita
Salahi Prosedur, KPU Pusat Nonaktifkan Tujuh Anggota PPLN Malaysia
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memberhentikan sementara tujuh anggota Panitia Pemilihan Umum Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari kepada awak media di gedung KPU RI, Senin (26/2/2024).
“Kami sudah menonaktifkan atau memberhentikan sementara tujuh anggota PPLN. Karena kan ada problem dalam tata kelola pemilu di Kuala Lumpur,” ujar Hasyim.
Diketahui, imbas dari adanya masalah pada tata kelola pemilu di Kuala Lumpur, akan digelar pemilihan suara ulang. Anggota KPU Pusat pun akan mengambil alih rangkaian proses pemilu yang masih berlanjut.
“Kita ambil alih oleh KPU Pusat, nanti ada beberapa anggota KPU Pusat yang kita tugaskan,” terangnya.
Pada hari ini pihak KPU telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri bersama Bawaslu. Hasyim juga menyebut pemungutan suara ulang diperlukan agar prosedurnya benar dan kemurnian suara dari pemilih yang ada di Kuala Lumpur bisa terjaga.
“Insyaallah kami akan berkoordinasi dengan kantor perwakilan kita di Kuala Lumpur. Oleh karena itu hari ini kita rapat dengan Kementerian Luar Negeri juga yang memberikan support atau fasilitasi bagi KPU untuk pelayanan Pemilu di luar negeri,” pungkasnya. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
FOTO24/05/2026 06:13 WIBFOTO: Turnamen Futsal Piala Fortami Cup XI 2026
-
POLITIK24/05/2026 14:00 WIBGerindra: Prabowo Utamakan Persatuan di Atas Rivalitas Politik
-
RIAU24/05/2026 10:30 WIBTim RAGA Polda Riau Jaga Kamtibmas
-
JABODETABEK24/05/2026 13:30 WIBWanita Diikat dan Dibuang Usai Mobil Dirampas Teman Kencan
-
OASE24/05/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Bongkar Fakta Mengerikan Saat Sakaratul Maut
-
NASIONAL24/05/2026 07:00 WIBMenko AHY Desak PLN Usut Blackout Sumatra
-
JABODETABEK24/05/2026 09:30 WIBMayat Wanita di Tanah Sareal Gegerkan Warga Bogor
-
NASIONAL24/05/2026 13:00 WIBDPR Desak PLN Bertanggung Jawab Usai Blackout Sumatra