Berita
KPK Perluas Investigasi Kasus Korupsi MA, Sekretaris Nonaktif Hasbi Hasan Terjerat TPPU
AKTUALITAS.ID – Dalam langkah terbaru operasi pemberantasan korupsi yang semakin intensif, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pengumuman ini menambah daftar panjang figur hukum yang terlibat dalam praktik korupsi, menyoroti upaya KPK untuk membersihkan sistem peradilan di Indonesia.
Hasbi Hasan, yang sebelumnya terlibat dalam kasus suap terkait dengan pengurusan perkara di MA, kini menghadapi penyelidikan lebih lanjut atas dugaan pencucian uang.
“Kami kembangkan pada potensi untuk diterapkan pasal perundang-undangan lain dalam konteks perkara yang menjadi kewenangan KPK itu TPPU,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri
dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2024).
Kasus dugaan TPPU ini telah menjadi fokus KPK sejak Januari 2024, dengan penyidik lembaga anti-rasuah tersebut kini bersiap untuk memanggil sejumlah saksi guna penyelidikan lebih lanjut.
“Nanti perkembangannya kami sampaikan tentunya ketika KPK memeriksa saksi-saksi dalam perkara dimaksud,” lanjut Ali.
Selain Hasbi Hasan, dua individu lain, Windy Yunita Bastari alias Windy Idol dan kakaknya Rinaldo Septariando, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU yang sama. Namun, KPK masih belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kedua nama tersebut.
Sebelumnya, Hasbi Hasan didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar dan gratifikasi Rp630 juta terkait dengan kasus di MA. Kasus ini juga menyeret eks Komisaris Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, yang didakwa menerima suap bersama Hasbi. Kejadian ini mengungkap sisi gelap pengurusan perkara kasasi di MA, di mana uang suap diterima dari debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana sebagai imbalan untuk mempengaruhi keputusan kasus.
Lebih jauh, dalam dakwaan disebutkan bahwa Hasbi dan beberapa individu terkait menikmati fasilitas mewah, termasuk wisata keliling Bali dengan Helikopter, yang merupakan bagian dari gratifikasi.Langkah KPK dalam mengusut tuntas kasus korupsi dan pencucian uang ini diharapkan dapat memperkuat integritas sistem peradilan di Indonesia, serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di sektor publik. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
JABODETABEK30/10/2025 06:15 WIBUsai Hujan Deras, 35 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
RAGAM29/10/2025 20:30 WIBFilm Zombie Indonesia “Abadi Nan Jaya” Kuasai Netflix Dunia!
-
EKBIS30/10/2025 11:15 WIBHarga Emas Antam Turun Rp 4.000, Berikut Daftar Harga Hari Ini
-
JABODETABEK30/10/2025 05:30 WIBCuaca Ekstrem! BMKG Prediksi Hujan Petir di Jakarta Selatan dan Timur Hari Ini
-
DUNIA30/10/2025 08:00 WIBIsrael Bombardir Gaza Lagi, 30 Orang Tewas di Tengah Gencatan Senjata
-
OLAHRAGA29/10/2025 20:00 WIBTim Renang Indonesia Sumbang Perak di AYG Bahrain 2025
-
OLAHRAGA29/10/2025 21:00 WIBBus Suporter Flamengo Terguling di Rio, Empat Luka Berat
-
NUSANTARA30/10/2025 09:45 WIBErupsi Gunung Semeru Terus Berlanjut, PVMBG Keluarkan Rekomendasi Kewaspadaan

















