Berita
NasDem Ajukan Permohonan Gugatan Kedua di MK terkait Pileg di Maluku Utara

AKTUALITAS.ID – Partai NasDem terus mengambil langkah hukum dengan mengajukan permohonan gugatan kedua di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) di Provinsi Maluku Utara.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari gugatan sebelumnya terkait Pileg di Provinsi Papua Barat Daya, menunjukkan komitmen NasDem dalam memperjuangkan keadilan dan transparansi dalam proses demokrasi.
Permohonan gugatan kedua ini didaftarkan pada Sabtu, 23 Maret 2024, pukul 00.14 WIB, dengan nomor registrasi 02-01-05-32/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024. Gugatan tersebut ditandai oleh pemohon Muhammad Rizal dan Muhammad Irfan, yang merupakan upaya konkret NasDem untuk memastikan integritas hasil Pileg di berbagai wilayah.
Sekjen Partai NasDem, Hermawi Fransziskus Taslim, menyatakan, “Kami terus berjuang untuk memastikan bahwa setiap suara pemilih dihargai dan hasil Pileg mencerminkan kehendak rakyat secara adil dan transparan.”
NasDem juga telah mengumpulkan berbagai dokumen pendukung yang komprehensif untuk memperkuat gugatan tersebut.
Dokumen-dokumen tersebut meliputi surat permohonan resmi, KTP Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekjen Partai NasDem Hermawi Fransziskus Taslim, surat kuasa pemohon, daftar alat bukti, serta alat bukti dalam berbagai bentuk. Langkah ini menunjukkan kesiapan NasDem dalam menghadapi proses hukum dengan argumen yang kuat dan terperinci.
Gugatan ini bukan hanya menjadi upaya NasDem dalam menyelesaikan sengketa Pileg, tetapi juga menjadi bagian dari upaya lebih luas dalam menjaga integritas dan kredibilitas sistem pemilihan umum di Indonesia. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
OASE13/03/2025
Rahasia Asmaul Husna: Keistimewaan Nama-Nama Allah yang Membawa Berkah
-
EKBIS13/03/2025
Beras Berkutu Ditemukan di Gudang Bulog, Wamentan Pastikan untuk Pakan Ternak
-
NASIONAL13/03/2025
Roberth Rouw Ajak Masyarakat Jayawijaya Perkuat 4 Pilar Kebangsaan
-
POLITIK13/03/2025
Anggota DPR Herman Khaeron Diviralkan Terima Amplop: Ultimatum Hapus Konten Fitnah
-
NASIONAL13/03/2025
PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Jadi Tahanan Politik dalam Kasus Harun Masiku
-
NASIONAL13/03/2025
Waka MPR Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Jalin Kolaborasi dengan Pemuda Peduli Lingkungan
-
DUNIA13/03/2025
Duterte di Belanda: Pengacara Desak ICC Kembalikan Mantan Presiden ke Filipina
-
NASIONAL13/03/2025
Prabowo Siapkan Penjara di Pulau Terpencil buat Koruptor: Mereka Gak Bisa Kabur!