Connect with us

Berita

Menhub Ingatkan Maskapai Tak Naikkan Tiket Lewati Tarif Batas Atas 

Published

on

AKTUALITAS.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan seluruh operator penerbangan atau maskapai untuk tidak menaikkan harga tiket secara berlebihan atau di atas tarif maksimal selama arus mudik Lebaran. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan pentingnya patuh terhadap batas atas harga tiket untuk moda transportasi demi menjaga keadilan dan daya beli masyarakat.

“Saya juga sudah ingatkan ke para operator penerbangan dilarang menaikkan tiket melewati tarif batas atas,” ucap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Tangerang, Jumat.

Menurut Menteri Budi Karya, pemerintah telah menetapkan batas atas harga tiket sebagai titik jumpa agar operator tetap mendapatkan keuntungan yang wajar tanpa mengganggu daya beli masyarakat. 

“Dan tentu ada sanksi apa bila melanggar atau melampaui harga tertinggi. Berkaitan itu, kita sudah berkoordinasi ke semua operator sebagai bagian memberikan pelayanan ke masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa puncak pemesanan tiket mudik Lebaran diperkirakan terjadi pada H-3 sebelum masa cuti bersama libur Idul Fitri 1445 Hijriah. Berdasarkan data potensi kenaikan jumlah pemudik secara nasional, terdapat peningkatan sebesar 50 persen dengan kurang lebih 193 juta penumpang penerbangan.

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, Kementerian Perhubungan telah memerintahkan penambahan petugas di area drop-off bandara guna menghindari antrean panjang. Selain itu, sebagian besar counter check-in akan difungsikan hanya sebagai tempat untuk meletakkan bagasi, meningkatkan efisiensi proses check-in bagi penumpang.

Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah dan operator penerbangan, diharapkan arus mudik Lebaran dapat dilayani dengan baik dan meminimalisir dampak negatif terhadap masyarakat pengguna jasa transportasi udara. (YAN KUSUMA/RAFI)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending