Berita
Hotman Paris Minta Polisi BAP Ulang Tiga Buron Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
AKTUALITAS.ID – Pengacara terkenal, Hotman Paris Hutapea, mendesak pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap tiga buron dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Pernyataan ini disampaikan Hotman setelah bertemu dengan keluarga Vina di Jakarta pada Kamis (16/5/2024).
“Kami menghimbau agar identitas ketiga orang ini bisa segera diketahui. Hal ini agar keluarganya dapat dipanggil untuk diperiksa ulang guna mengetahui keberadaan tiga DPO ini, karena ini sangat menyentuh rasa keadilan di Indonesia,” ujar Hotman Paris Hutapea dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Kamis.
Hotman juga meminta agar delapan pelaku yang telah divonis menjalani pemeriksaan ulang. Langkah ini dianggap penting untuk mengungkap kebenaran mengenai dugaan adanya ‘bekingan’ yang memungkinkan tiga buronan tersebut bebas berkeliaran selama delapan tahun.
“Himbauan dari tim Hotman 911 dan keluarga Vina kepada Camat dan Kepala Desa serta seluruh warga desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, bahwa ada tiga orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Vina dan dugaan pemerkosaan,” jelas Hotman.
“Mereka adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Jika ketiga orang ini benar berasal dari desa kalian, mohon segera diberitahukan kepada kepolisian dan juga tim Hotman 911,” tambahnya.
Kisah tragis kematian Vina pada tahun 2016 kembali menjadi perhatian publik setelah dirilisnya film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari”, yang saat ini masih tayang di bioskop. Vina dibunuh setelah disetubuhi oleh beberapa anggota geng motor di Cirebon. Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.
Pada Mei 2017, Pengadilan Negeri Cianjur menjatuhkan vonis seumur hidup kepada tujuh tersangka, sementara seorang tersangka lainnya dipenjara selama delapan tahun. Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta hukuman mati bagi para terdakwa.
Desakan Hotman Paris untuk pemeriksaan ulang dan pengungkapan keberadaan tiga buronan diharapkan dapat membawa keadilan bagi keluarga Vina dan masyarakat luas, serta memperbaiki sistem hukum di Indonesia. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
POLITIK7 hours ago
Peringatan Hari Ibu: Srikandi Bawaslu Serukan Kebijakan Inklusif untuk Wujudkan Pemilu Adil Gender
-
POLITIK23 hours ago
PDIP Optimis Wacana Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Ditolak Masyarakat
-
POLITIK4 hours ago
Politik Gempar: Empat Menteri Kabinet Merah Putih Bergabung dengan PAN
-
POLITIK19 hours ago
Gerindra: PDIP Berperan dalam Kenaikan PPN 12 Persen, Jangan Bermain Peran Korban
-
POLITIK20 hours ago
Romahurmuziy Nilai Sandiaga Uno Dinilai Bisa Bawa PPP Kembali ke Parlemen
-
Dunia24 hours ago
Vietnam Rencanakan Pengurangan Kementerian Menjadi 13 Pada 2025 Dalam Upaya Reformasi Birokrasi
-
Nusantara6 hours ago
Gunung Semeru Meletus Lima Kali dalam Sehari: Tinggi Letusan Capai 1 Kilometer
-
Jabodetabek23 hours ago
Seorang Anak Jadi Korban Pemerasan di Rumah Kemayoran