Berita
Kasus Penipuan Senilai Rp 6,9 Miliar: Suami BCL, Tiko Aryawardhana, Disidik Polres Jaksel
AKTUALITAS.ID – Tiko Aryawardhana, suami dari artis terkenal Bunga Citra Lestari (BCL), tengah menghadapi penyidikan oleh Polres Jakarta Selatan terkait dugaan tindak
pidana penipuan dan/atau penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar.
Tiko dilaporkan oleh AW, yang merupakan mantan istrinya. Kasus ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan dalam jabatan, yang ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara.
Penasihat hukum AW dari kantor hukum ESA & Co, Leo Siregar, mengungkapkan bahwa status kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Laporan polisi (LP) sebenarnya sudah ada sejak 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024,” jelas Leo Siregar pada Selasa (4/6/2024).
Menurut Leo, meskipun status kasus ini baru ditingkatkan, pihaknya tetap percaya bahwa polisi akan menangani perkara ini secara profesional dan objektif. “Penyidik sudah memiliki keyakinan adanya peristiwa yang dilaporkan, tinggal diperdalam untuk menentukan tersangkanya,” tambahnya.
Dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Tiko ini menarik perhatian publik, mengingat Tiko adalah suami dari salah satu selebriti terkemuka di Indonesia. Meski demikian, BCL belum memberikan pernyataan resmi terkait masalah hukum yang dihadapi suaminya.
Tiko dilaporkan oleh AW, yang menuduhnya melakukan penggelapan dana dalam kapasitas jabatannya. Polres Jakarta Selatan kini tengah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk memperkuat dasar hukum penyidikan.
Sebagai tindak lanjut, penyidik Polres Jakarta Selatan diharapkan segera memanggil Tiko dan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Proses penyidikan ini juga akan mencakup pemeriksaan dokumen dan transaksi keuangan yang diduga menjadi sarana terjadinya penggelapan.
Sementara itu, pihak Tiko Aryawardhana belum memberikan tanggapan resmi mengenai tuduhan yang dilayangkan terhadapnya. Tim kuasa hukumnya juga masih belum merilis pernyataan terkait strategi pembelaan yang akan mereka tempuh.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan nama besar di dunia hiburan. Banyak pihak yang menantikan perkembangan lebih lanjut dan berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.
Dalam menghadapi kasus ini, penting bagi semua pihak untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terbukti sebaliknya di pengadilan. Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi oleh spekulasi dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber yang terpercaya. (KAISAR/RAFI)
-
Nasional8 jam lalu
OTT di Bengkulu: Diduga Terkait Pungutan untuk Pilkada 2024
-
Dunia3 jam lalu
Singapura Telah Eksekusi Tiga Penyelundup Narkoba dalam Sepekan
-
Nusantara7 jam lalu
Erupsi Lagi, Gunung Ibu Keluarkan Sinar Api Setinggi 350 Meter
-
Nasional5 jam lalu
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan Terjadi November 2024 hingga Februari 2025
-
POLITIK5 jam lalu
Doa Bersama di Kampanye Akbar, Mas Dar: Untuk Kemenangan Luthfi-Yasin
-
Nasional4 jam lalu
Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Minta Polri Perketat Pengawasan Senjata Api
-
Jabodetabek14 jam lalu
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Janjikan Perubahan Besar untuk Jakarta
-
POLITIK2 jam lalu
Usulan KPU-Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Ketua Komisi II Tegaskan DPR Belum Agendakan RUU Pemilu