Dunia
MU PBB Serukan Israel stop pendudukan di Palestina dalam Waktu Setahun
AKTUALITAS.ID – Majelis Umum (MU) PBB mengadopsi sebuah resolusi bersejarah pada Rabu (18/9/2024) yang menyerukan penghentian pendudukan Israel di wilayah Palestina dalam waktu satu tahun.
Resolusi yang diajukan Negara Palestina dan didukung oleh 124 negara ini menuntut agar Israel mundur dari wilayah yang didudukinya, termasuk Yerusalem Timur, sebagaimana diuraikan dalam pendapat hukum yang diberikan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli 2024.
“Ini adalah resolusi pertama Majelis Umum PBB yang pernah diajukan oleh Negara Palestina,” ujar Perwakilan Tinggi, menekankan pentingnya pemungutan suara ini.
“Resolusi ini dibangun berdasarkan Pendapat Hukum ICJ terkait kebijakan dan praktik Israel di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur,” tambahnya.
Resolusi tersebut menegaskan kembali hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan pembentukan negara Palestina yang berdaulat di samping Israel.
Uni Eropa (EU) menegaskan kembali komitmennya pada perbatasan tahun 1967.
“EU tidak akan mengakui perubahan pada perbatasan tahun 1967, ataupun kedaulatan Israel atas wilayah yang diduduki sejak 1967, kecuali disepakati oleh kedua belah pihak,” ujarnya. (Damar Ramadhan)
-
Multimedia12 hours ago
FOTO: Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu
-
POLITIK16 hours ago
Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu untuk Refleksi Kinerja dan Strategi Kedepan
-
POLITIK9 hours ago
Ketua Komisi II Menentang Pembentukan KPU-Bawaslu Ad Hoc
-
Ragam20 hours ago
Bantah Gelapkan Harta Warisan, Ratna Sarumpaet: Aku Enggak Dendam
-
OtoTek18 hours ago
WhatsApp Hadirkan Fitur Baru untuk Meriahkan Libur Akhir Tahun
-
Ragam17 hours ago
Aura Kasih Debut Jadi Eksekutif Produser, Film “Anak Kunti” Siap Menggebrak Asia
-
Nasional11 hours ago
Yenny Wahid Kritik Rencana Kenaikan PPN 12 Persen di Haul ke-15 Gus Dur
-
EkBis9 hours ago
Bayar Pakai QRIS Kena PPN 12%: Penjelasan dan Simulasi Kenaikan Pajak