Dunia
Iran Larang Penggunaan Pager dan Walkie-Talkie di Semua Penerbangan
AKTUALITAS.ID – Iran telah melarang penggunaan pager dan walkie-talkie di semua penerbangan, sebagai langkah keamanan baru yang diberlakukan setelah serangan sabotase mematikan di Lebanon. Kebijakan ini diumumkan oleh Jafar Yazerlo, juru bicara Organisasi Penerbangan Sipil Iran, pada (12/10/2024), dan mengizinkan hanya penggunaan ponsel di dalam kabin pesawat.
Larangan ini diterapkan beberapa minggu setelah serangan yang dituduhkan dilakukan oleh Israel, menargetkan anggota Hizbullah yang bersekutu dengan Iran, yang menyebabkan ledakan fatal pada perangkat komunikasi tersebut dan menewaskan setidaknya 39 orang serta melukai hampir 3.000 orang. Serangan ini juga melibatkan Duta Besar Teheran untuk Lebanon, Mojtaba Amani.
Kebijakan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut, terutama setelah konflik yang berkepanjangan di Gaza. Sebelumnya, maskapai Emirates juga menerapkan larangan serupa untuk perangkat komunikasi di pesawatnya. Banyak maskapai penerbangan kini menghentikan penerbangan ke Iran, menyusul serangan rudal yang diluncurkan Teheran ke Israel sebagai balasan atas pembunuhan pemimpin militan yang mendukung Iran.
Dengan situasi yang semakin memanas, Iran menekankan pentingnya langkah-langkah keamanan ini untuk melindungi penumpang dan mencegah potensi ancaman di udara. (Yan Kusuma)
- Multimedia12 jam lalu
FOTO: Banjir Rob Muara Angke
- Multimedia5 jam lalu
FOTO: KKP Laporkan Capaian Kinerja Sektor Perikanan Budi Daya dan Pengembangan SDM
- POLITIK24 jam lalu
Tentukan Sistem Pilkada, Kemendagri: Butuh Masukan dari DPR dan Partai Politik
- POLITIK20 jam lalu
Dipecat dari PDIP, Jokowi: Waktu yang Menguji
- Dunia23 jam lalu
Jenderal Nuklir Rusia Tewas Terkena Bom Skuter Listrik di Moskow
- POLITIK8 jam lalu
Partai Demokrat akan Kaji Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
- Ragam14 jam lalu
Ayu Ting Ting Berangkat Umrah, Doakan yang Terbaik untuk Jodoh dan Keluarga
- Dunia21 jam lalu
China Eksekusi Mati Mantan Pejabat karena Kasus Korupsi Besar-besaran