DUNIA
Mantan Dokter Bedah Prancis Diadili Atas Pelecehan Seksual Terhadap Ratusan Pasien
AKTUALITAS.ID – Seorang mantan dokter bedah di Prancis, Joel Le Scouarnec (74), akan diadili atas tuduhan memperkosa atau melakukan kekerasan seksual terhadap hampir 300 mantan pasien. Kasus ini menggemparkan Prancis karena jumlah korban yang sangat banyak, sebagian besar dari mereka adalah anak-anak.
Le Scouarnec telah ditahan sejak tahun 2020 setelah pengadilan memutuskan ia bersalah atas pelecehan terhadap empat anak, termasuk dua keponakannya. Dalam persidangan terbaru yang akan berlangsung selama empat bulan, ia menghadapi tuduhan menyerang atau memperkosa 299 pasien, banyak di antaranya saat mereka tidak sadarkan diri akibat anestesi atau selama pemeriksaan pasca operasi.
Dari 299 korban, 256 di antaranya berusia di bawah 15 tahun, dengan korban termuda berusia satu tahun dan yang tertua berusia 70 tahun. Persidangan ini diperkirakan akan menjadi pukulan telak bagi Prancis, menyusul kasus serupa yang belum lama ini terjadi.
Persidangan akan diadakan di kota Vannes di wilayah barat Brittany dan akan berlangsung secara terbuka. Namun, kesaksian dari para korban yang menjadi sasaran saat masih di bawah umur akan diadakan secara tertutup untuk melindungi privasi mereka.
Jika terbukti bersalah, Le Scouarnec akan menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara. Hukum di Prancis tidak mengizinkan penggabungan hukuman meskipun ada banyak korban. (Mun/Ari Wibowo)
-
NASIONAL27/12/2025 15:00 WIBAmnesty Tuntut Penyelidikan Kekerasan Aparat pada Relawan Bencana Aceh
-
OLAHRAGA27/12/2025 20:00 WIBIndonesia Maju ke Final ASEAN Boys’ U-16 Futsal Championship 2025
-
JABODETABEK27/12/2025 12:30 WIBSolidaritas untuk Bencana Sumatera, Ancol Pastikan Tiadakan Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026
-
OLAHRAGA27/12/2025 17:00 WIBUsai Libur Natal Detroit Pistons Tantang Utah Jazz
-
EKBIS27/12/2025 19:18 WIBKAMMI Apresiasi Terobosan Kementan, 40 Ribu Kader Siap Kawal Swasembada Pangan
-
NASIONAL27/12/2025 17:30 WIBRapat Syuriyah–Mustasyar PBNU Bersifat Final dan Mengikat
-
EKBIS27/12/2025 15:15 WIBKAMMI Puji Kebijakan HPP Mentan Amran, Dinilai Nyata Berpihak kepada Petani
-
RIAU27/12/2025 12:50 WIBSekda Bengkalis Tinjau Pos Pengamanan Nataru di Mandau

















