Connect with us

DUNIA

Krisis Air Minum di Gaza: Ancaman dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Aktualitas.id -

Arsip foto - Warga Palestina antre untuk mendapatkan bantuan makanan dari UNRWA di Kota Rafah, Gaza (9/2/2024). (Xinhua)

AKTUALITAS.ID – Lebih dari satu juta warga Gaza terancam kehilangan akses air minum akibat tindakan Israel yang memutus aliran listrik dan memblokade bantuan kemanusiaan. Langkah ini menuai kecaman internasional karena dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional serta ancaman serius terhadap keberlangsungan hidup warga Palestina.

Menteri Luar Negeri Belanda, Caspar Veldkamp, menyebut pemblokiran bantuan kemanusiaan dan layanan dasar seperti listrik sebagai tindakan melanggar hukum internasional. Ia mendesak agar perundingan gencatan senjata segera membuahkan hasil, termasuk pembebasan sandera, perbaikan situasi kemanusiaan di Gaza, dan penghentian kekerasan.

Kementerian Luar Negeri Yordania juga mengecam keras keputusan Israel, menggambarkannya sebagai kebijakan “kelaparan dan pengepungan” terhadap warga Gaza. Sementara itu, juru bicara Sekjen PBB, Antonio Guterres, menyatakan keprihatinannya atas dampak keputusan ini terhadap ketersediaan air minum di Jalur Gaza. Fasilitas desalinasi utama di Gaza hanya dapat beroperasi dengan generator cadangan, yang mengancam kapasitas produksinya secara signifikan.

Pengepungan yang dilakukan Israel telah menghentikan masuknya bahan bakar, alat berat, dan kebutuhan dasar lainnya selama lebih dari sembilan hari. Dengan fasilitas kesehatan, toko roti, dan stasiun pompa air terancam tutup, konsekuensi kemanusiaannya sangat mengerikan. PBB mengingatkan bahwa tindakan ini dapat dianggap sebagai hukuman kolektif, yang melanggar hukum internasional.

Israel, sebagai kekuatan pendudukan, memiliki kewajiban hukum untuk menjamin kebutuhan dasar warga Gaza. Namun, langkah-langkah ini justru semakin memperburuk krisis, mengancam tidak hanya akses air minum tetapi juga sanitasi dan kesehatan warga Palestina. Dunia internasional mendesak tindakan segera untuk menghentikan penderitaan ini dan memulihkan hak dasar rakyat Gaza. (Mun/ Yan Kusuma)

TRENDING