DUNIA
Duterte di Belanda: Pengacara Desak ICC Kembalikan Mantan Presiden ke Filipina

AKTUALITAS.ID – Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte kini terlibat dalam perdebatan hukum internasional yang memanas setelah dibawa ke Den Haag, Belanda, untuk menghadapi tuduhan di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait kebijakannya yang kontroversial dalam perang melawan narkoba. Dalam upaya untuk membawanya kembali ke tanah air, pengacara Duterte mengajukan petisi yang mendesak kepulangan klien mereka ke Manila.
Situs pelacakan penerbangan, flightradar24.com, melaporkan bahwa pesawat yang membawa Duterte telah melanjutkan perjalanannya setelah singgah beberapa jam di Dubai. Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian apakah Duterte berada di pesawat yang dijadwalkan mendarat di Rotterdam sekitar pukul 17.00 waktu setempat.
Pengacara Duterte, Salvador Paolo Panelo Jr, menyerukan agar pemerintah Filipina tidak berpihak. Dia menyampaikan, “ICC hanya dapat menjalankan yurisdiksinya jika sistem hukum nasional suatu negara tidak berfungsi,” menegaskan bahwa penting untuk mendukung prosedur hukum yang adil.
Sementara itu, Claire Castro, petugas pers dari istana kepresidenan Filipina, mengingatkan bahwa kerja sama dengan Interpol adalah hak prerogatif pemerintah, dengan mengatakan, “Ini bukan sekadar menyerahkan warga negara Filipina. Ini tentang menyerahkan individu yang dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.”
Gilbert Andres, pengacara yang mewakili para korban dalam perang narkoba, merespons dengan optimisme. “Kami bersyukur melihat bahkan seseorang sekuat Rodrigo Duterte diadili,” ujarnya, menyoroti pentingnya keadilan bagi keluarga yang terdampak kebijakan tersebut.
Namun, di sisi lain, demonstrasi dukungan terhadap Duterte juga muncul. Seorang pendukung bernama Aimee (28) mengekspresikan protesnya, “Kami mendukung Presiden Duterte. Apa yang terjadi di sini tidak adil dan membuat saya menitikkan air mata.”
Situasi ini menciptakan ketegangan antara keadilan internasional dan loyalitas dalam negeri, dengan potensi dampak besar bagi politik dan masyarakat Filipina. Proses hukum ini akan tetap menjadi sorotan global, menarik perhatian dunia terhadap masalah hak asasi manusia dan penegakan hukum di Filipina. (Mun/Yan Kusuma)
-
EKBIS12/03/2025
Hadapi Krisis Pangan Global, Pemerintah Pastikan Produksi Beras Nasional Surplus
-
RAGAM12/03/2025
Raffi Ahmad Prihatin dengan Kondisi Wendy Cagur
-
NASIONAL13/03/2025
Kontroversi Amplop Cokelat di Rapat Pertamina: Anggota DPR Tegaskan Itu Hanya SPPD
-
JABODETABEK12/03/2025
Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Komisi V Setujui Anggaran Tambahan Kemendes dari Hibah Luar Negeri
-
RAGAM12/03/2025
Singapura Sambut 2,49 Juta Wisatawan Indonesia pada 2024, Terbesar di Asia Tenggara
-
JABODETABEK12/03/2025
Pemprov DKI Jakarta Naikkan Jumlah Penerima KJP Plus Jadi 705.000 Siswa
-
OASE13/03/2025
Rahasia Asmaul Husna: Keistimewaan Nama-Nama Allah yang Membawa Berkah