DUNIA
Duterte di Belanda: Pengacara Desak ICC Kembalikan Mantan Presiden ke Filipina
AKTUALITAS.ID – Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte kini terlibat dalam perdebatan hukum internasional yang memanas setelah dibawa ke Den Haag, Belanda, untuk menghadapi tuduhan di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait kebijakannya yang kontroversial dalam perang melawan narkoba. Dalam upaya untuk membawanya kembali ke tanah air, pengacara Duterte mengajukan petisi yang mendesak kepulangan klien mereka ke Manila.
Situs pelacakan penerbangan, flightradar24.com, melaporkan bahwa pesawat yang membawa Duterte telah melanjutkan perjalanannya setelah singgah beberapa jam di Dubai. Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian apakah Duterte berada di pesawat yang dijadwalkan mendarat di Rotterdam sekitar pukul 17.00 waktu setempat.
Pengacara Duterte, Salvador Paolo Panelo Jr, menyerukan agar pemerintah Filipina tidak berpihak. Dia menyampaikan, “ICC hanya dapat menjalankan yurisdiksinya jika sistem hukum nasional suatu negara tidak berfungsi,” menegaskan bahwa penting untuk mendukung prosedur hukum yang adil.
Sementara itu, Claire Castro, petugas pers dari istana kepresidenan Filipina, mengingatkan bahwa kerja sama dengan Interpol adalah hak prerogatif pemerintah, dengan mengatakan, “Ini bukan sekadar menyerahkan warga negara Filipina. Ini tentang menyerahkan individu yang dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.”
Gilbert Andres, pengacara yang mewakili para korban dalam perang narkoba, merespons dengan optimisme. “Kami bersyukur melihat bahkan seseorang sekuat Rodrigo Duterte diadili,” ujarnya, menyoroti pentingnya keadilan bagi keluarga yang terdampak kebijakan tersebut.
Namun, di sisi lain, demonstrasi dukungan terhadap Duterte juga muncul. Seorang pendukung bernama Aimee (28) mengekspresikan protesnya, “Kami mendukung Presiden Duterte. Apa yang terjadi di sini tidak adil dan membuat saya menitikkan air mata.”
Situasi ini menciptakan ketegangan antara keadilan internasional dan loyalitas dalam negeri, dengan potensi dampak besar bagi politik dan masyarakat Filipina. Proses hukum ini akan tetap menjadi sorotan global, menarik perhatian dunia terhadap masalah hak asasi manusia dan penegakan hukum di Filipina. (Mun/Yan Kusuma)
-
RIAU02/12/2025 14:16 WIBPolda Riau Intensifkan Pencarian Ipda Angga Pasca Bencana di Sumbar
-
RIAU02/12/2025 17:00 WIBDojo Badnur Medisa Sukses Pertahankan Gelar Juara Umum Kejuaraan Antar Dojo Shorinji Kempo Se Kota Pekanbaru 2025
-
JABODETABEK02/12/2025 05:30 WIBBMKG: Waspada Hujan Petir di Jakarta Selasa 2 Desember 2025
-
NASIONAL02/12/2025 17:30 WIBKorban Bencana Sumatera Akan Disiapkan Hunian Sementara
-
RIAU02/12/2025 20:00 WIBGreen Policing, Kapolsek Kandis Perkuat Kolaborasi BAZNAS, Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Penerima Manfaat
-
NASIONAL02/12/2025 10:00 WIBBMKG: Siklon Tropis Senyar Diprediksi 8 Hari Sebelum Banjir Sumatra
-
EKBIS02/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat di Pasar Spot ke Rp16.634 Saat Indeks Dolar Terkoreksi
-
POLITIK02/12/2025 06:00 WIBCak Imin Minta Bahlil dan Raja Juli Taubat Nasuha Usai Bencana Sumatra
















