Connect with us

DUNIA

62 Negara Arab dan Muslim Kompak Tolak Visi ‘Israel Raya’ Netanyahu

Aktualitas.id -

Tentara Israel dikerahkan di Tubas di utara Tepi Barat yang diduduki pada September 2024 di tengah operasi militer Israel berskala besar yang sedang berlangsung di wilayah Palestina. Kredit: Zain Jaafar / AFP

AKTUALITAS.ID – Pernyataan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, terkait visi “Israel Raya” memicu gelombang kecaman serentak dari negara-negara Arab dan Muslim. Para menteri luar negeri dari puluhan negara, termasuk Indonesia, bersatu mengecam visi tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan global.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh Saudi Press Agency pada Sabtu, para menteri menegaskan bahwa visi “Israel Raya” dan rencana ekspansi pemukiman adalah serangan langsung terhadap kedaulatan negara-negara Arab dan hak rakyat Palestina. Pernyataan tersebut ditandatangani oleh 32 negara, mulai dari Arab Saudi hingga Indonesia, serta para pemimpin dari Liga Negara-negara Arab, Organisasi Kerjasama Islam, dan Dewan Kerjasama Teluk.

Salah satu poin utama kecaman adalah persetujuan Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, terhadap rencana pemukiman di wilayah E1 Tepi Barat, yang secara efektif akan membelah Tepi Barat dan memutus Yerusalem Timur dari wilayah Palestina. Rencana ini juga menuai kekhawatiran dari negara-negara Eropa, termasuk Jerman, yang mendesak Israel untuk menghentikannya.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI sendiri telah menegaskan penolakan kerasnya melalui akun media sosial X pada Kamis (14/8/2025). Kemlu RI menekankan visi aneksasi yang mencakup sebagian wilayah Mesir, Yordania, Suriah, dan Lebanon ini nyata-nyata melanggar hukum internasional.

Lebih lanjut, pernyataan bersama para menteri Arab dan Muslim juga mengulangi kecaman mereka terhadap “kejahatan agresi, genosida, dan pembersihan etnis Israel” di Jalur Gaza, menuntut gencatan senjata segera, dan memastikan akses bantuan kemanusiaan tanpa syarat. Hingga saat ini, lebih dari 61.000 warga Palestina telah menjadi korban di Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Tindakan Israel yang terus memblokir bantuan kemanusiaan juga dikecam sebagai “senjata genosida”. Komunitas internasional didesak untuk menolak segala bentuk aneksasi dan mengambil langkah konkret untuk menghentikan kebijakan Israel yang merusak prospek perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah, berdasarkan solusi dua negara dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina. (Mun)

TRENDING