DUNIA
FAA Usulkan Denda Rp3,1 Juta Dolar untuk Boeing atas Pelanggaran Keamanan
AKTUALITAS.ID – Administrasi Penerbangan Federal Amerika Serikat (Federal Aviation Administration/FAA) mengusulkan denda senilai 3,1 juta dolar AS atau sekitar Rp50,8 miliar kepada Boeing. Sanksi itu diajukan setelah terungkap ratusan pelanggaran sistem mutu di pabrik Boeing 737 di Renton, Washington, serta di fasilitas subkontraktor Spirit AeroSystems di Wichita, Kansas.
Menurut FAA, pelanggaran yang terjadi sepanjang September 2023 hingga Februari 2024 itu berkaitan dengan insiden serius pada pesawat Alaska Airlines, ketika panel pintu terlepas di tengah penerbangan dan memicu darurat udara.
Boeing dalam pernyataannya pada Sabtu (13/9/2025) menyebut sedang meninjau usulan sanksi perdata tersebut. Raksasa dirgantara asal AS itu juga menegaskan telah menerapkan rencana keselamatan dan pengawasan kualitas baru sejak tahun lalu, dengan tujuan memperkuat manajemen risiko dan jaminan mutu di lini produksinya.
Kasus ini kembali menyoroti pengawasan ketat terhadap Boeing setelah serangkaian masalah teknis dalam beberapa tahun terakhir yang menggerus reputasi perusahaan sekaligus meningkatkan tekanan dari regulator penerbangan dunia. (DIN)
-
NASIONAL28/03/2026 11:00 WIBKomnas HAM: Panglima TNI Harus Periksa Eks Kabais
-
NUSANTARA28/03/2026 09:30 WIBPolisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Pontianak
-
EKBIS28/03/2026 10:30 WIBKetegangan Hormuz Picu Lonjakan Harga Minyak Global
-
NASIONAL28/03/2026 09:00 WIBDPR Ingatkan WFH 1 Hari Tak Boleh Dipaksakan ke Swasta
-
NASIONAL28/03/2026 20:30 WIBMantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono Tutup Usia
-
DUNIA28/03/2026 18:30 WIBTeknis Pembebasan 2 Kapal Indonesia dari Selat Hormuz, Mulai Dibahas
-
DUNIA28/03/2026 08:00 WIBTanpa Bukti, Trump Klaim CIA Sebut Mojtaba Khamenei Gay
-
EKBIS28/03/2026 19:00 WIBAmran: Hilirisasi Kunci Indonesia Jadi Negara Kuat

















