DUNIA
FAA Usulkan Denda Rp3,1 Juta Dolar untuk Boeing atas Pelanggaran Keamanan
AKTUALITAS.ID – Administrasi Penerbangan Federal Amerika Serikat (Federal Aviation Administration/FAA) mengusulkan denda senilai 3,1 juta dolar AS atau sekitar Rp50,8 miliar kepada Boeing. Sanksi itu diajukan setelah terungkap ratusan pelanggaran sistem mutu di pabrik Boeing 737 di Renton, Washington, serta di fasilitas subkontraktor Spirit AeroSystems di Wichita, Kansas.
Menurut FAA, pelanggaran yang terjadi sepanjang September 2023 hingga Februari 2024 itu berkaitan dengan insiden serius pada pesawat Alaska Airlines, ketika panel pintu terlepas di tengah penerbangan dan memicu darurat udara.
Boeing dalam pernyataannya pada Sabtu (13/9/2025) menyebut sedang meninjau usulan sanksi perdata tersebut. Raksasa dirgantara asal AS itu juga menegaskan telah menerapkan rencana keselamatan dan pengawasan kualitas baru sejak tahun lalu, dengan tujuan memperkuat manajemen risiko dan jaminan mutu di lini produksinya.
Kasus ini kembali menyoroti pengawasan ketat terhadap Boeing setelah serangkaian masalah teknis dalam beberapa tahun terakhir yang menggerus reputasi perusahaan sekaligus meningkatkan tekanan dari regulator penerbangan dunia. (DIN)
-
EKBIS27/12/2025 19:18 WIBKAMMI Apresiasi Terobosan Kementan, 40 Ribu Kader Siap Kawal Swasembada Pangan
-
OLAHRAGA27/12/2025 20:00 WIBIndonesia Maju ke Final ASEAN Boys’ U-16 Futsal Championship 2025
-
OLAHRAGA27/12/2025 17:00 WIBUsai Libur Natal Detroit Pistons Tantang Utah Jazz
-
NASIONAL27/12/2025 17:30 WIBRapat Syuriyah–Mustasyar PBNU Bersifat Final dan Mengikat
-
POLITIK27/12/2025 20:30 WIBDari Wamena, Roberth Rouw Ajak Warga Papua Pegunungan Jaga Indonesia Tetap Utuh
-
NASIONAL27/12/2025 21:30 WIBMengenang Pahlawan Nasional Buruh, Kapolri Berziarah ke Makam Marsinah
-
NUSANTARA27/12/2025 18:00 WIB10 Jembatan Bailey di Lokasi Bencana Sumatera Sudah Rampung Dibangun
-
OASE28/12/2025 05:00 WIBMakna Surat Al-Bayyinah: Pedoman Keimanan dan Balasan bagi Orang Beriman

















