DUNIA
Trump Umumkan Tarif Baru untuk Obat, Truk, dan Furnitur
AKTUALITAS.ID – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat gebrakan dengan mengumumkan tarif baru untuk sejumlah produk impor, mulai dari obat-obatan hingga furnitur. Kebijakan itu, kata Trump, diberlakukan demi alasan keamanan nasional dan mulai berlaku 1 Oktober.
Melalui akun media sosialnya, Trump menegaskan tarif 100 persen akan dikenakan pada produk farmasi bermerek atau berpaten, kecuali perusahaan farmasi tersebut mau membangun pabrik di Amerika Serikat.
Tak hanya obat, Trump juga menargetkan industri otomotif. Ia menyebut akan mengenakan tarif 25 persen untuk truk besar, meski detail aturannya belum dijabarkan.
“Tarif ini untuk melindungi rakyat dan industri kita,” tulis Trump.
Sektor rumah tangga pun ikut kena getahnya. Lemari dapur dan meja rias kamar mandi bakal dikenai bea masuk 50 persen, sementara furnitur berlapis kain ditarik tarif 30 persen.
Sebelumnya, Trump bahkan sempat mengusulkan tarif awal yang “kecil”, namun bisa melonjak hingga 250 persen dalam 18 bulan. Departemen Perdagangan AS sejak akhir Maret lalu memang tengah mengkaji kemungkinan pengenaan tarif farmasi atas dasar keamanan nasional.
AS sendiri selama ini banyak mengimpor obat-obatan dari Eropa dan sejumlah negara lain di dunia. (DIN)
-
DUNIA28/03/2026 00:00 WIBMisteri 83 Persen Rudal Iran ke Negara Arab
-
EKBIS27/03/2026 22:00 WIBESDM Pastikan BBM dan LPG Aman di Tengah Gejolak Global
-
OASE28/03/2026 05:00 WIBKenapa Nabi Muhammad Tidak Berhaji Berkali-kali?
-
JABODETABEK28/03/2026 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jakarta Sabtu Didominasi Hujan Ringan
-
NUSANTARA28/03/2026 09:30 WIBPolisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Pontianak
-
NASIONAL28/03/2026 09:00 WIBDPR Ingatkan WFH 1 Hari Tak Boleh Dipaksakan ke Swasta
-
EKBIS28/03/2026 10:30 WIBKetegangan Hormuz Picu Lonjakan Harga Minyak Global
-
NASIONAL28/03/2026 11:00 WIBKomnas HAM: Panglima TNI Harus Periksa Eks Kabais

















