DUNIA
Israel Sudah 813 Kali Langgar Gencatan Senjata di Jalur Gaza
AKTUALITAS.ID – Pada 10 Oktober 2025, perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Hamas mulai berlaku. Pada 13 Oktober, Presiden AS Donald Trump, Presiden Mesir Abdel Fattah Sisi, Emir Qatar Tamim bin Hamad Al Thani, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menandatangani deklarasi mengenai gencatan senjata di Gaza.
Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, mencatat Israel telah 813 kali melanggar gencatan senjata yang diberlakukan di Jalur Gaza sejak 10 Oktober lalu.
Ghazi Hamad, anggota biro politik Hamas, mengatakan bahwa pihaknya secara rutin telah memberikan laporan harian tentang pelanggaran Israel kepada para mediator gencatan senjata, Selasa (16/12/2025).
Sementara itu, Kuasa Usaha Inggris untuk PBB James Kariuki mengatakan Denmark, Prancis, Yunani, Slovenia, dan Inggris mengecam kekerasan Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Mereka menyerukan agar Israel mematuhi hukum internasional.
Kariuki mengatakan tindakan Israel itu merusak upaya untuk mewujudkan penyelesaian damai di Jalur Gaza.
Sebelumnya, pada 17 November, Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi yang mendukung rencana komprehensif Trump untuk menyelesaikan konflik di wilayah kantong Palestina itu. Tiga belas dari 15 anggota dewan itu memberikan suara setuju, sementara Rusia dan China abstain.
(Yan Kusuma/goeh)
-
RIAU11/10/2026 11:30 WIBPergantian Kapolda Riau: Welcome and Farewell Parade Tandai Estafet Kepemimpinan
-
POLITIK11/10/2026 13:00 WIBPengamat: Pemakzulan Wapres Bisa Dilakukan Secara Individual
-
NASIONAL11/10/2026 14:00 WIBBGN Tegaskan Lokasi Penemuan Jenazah Kendal Bukan Dapur SPPG
-
RIAU11/10/2026 09:30 WIBKabaharkam Polri dan TNI Perkuat Sinergi Gerakan Penanaman Sejuta Pohon di Siak Riau
-
POLITIK11/10/2026 11:00 WIBPengamat: RUU Pemilu Diminta Dirombak Total Usai Putusan MK
-
DUNIA11/10/2026 12:00 WIBIran Serang Kapal Tanker di Selat Hormuz
-
POLITIK11/10/2026 09:00 WIBPemakzulan Gibran, Sikap PKB Belum Final
-
EKBIS11/10/2026 10:00 WIBKemenkeu Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Pangan