EKBIS
Gaikindo Optimistis Kenaikan PPN Tak Goyahkan Sektor Otomotif di 2025
AKTUALITAS.ID – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) tetap optimis bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku pada 1 Januari 2025, tidak akan menghambat perkembangan sektor otomotif di Indonesia.
Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto, menyampaikan harapannya agar penjualan otomotif tetap stabil meskipun ada kenaikan PPN.
“Mudah-mudahan dampaknya tidak terlalu besar terhadap penjualan otomotif di Indonesia,” ujarnya.
Rencana kenaikan PPN ini sebenarnya sudah diumumkan sejak lama oleh pemerintah, dan Gaikindo menghormati kebijakan tersebut. Strategi menjaga kestabilan penjualan otomotif diserahkan sepenuhnya kepada Agen Pemegang Merek (APM), yang diyakini mampu mengelola dan menentukan pendekatan yang tepat di tengah perubahan kebijakan pajak.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengonfirmasi bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen akan diberlakukan sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang dirancang sejak 2021. Keputusan ini diambil dengan memperhitungkan kebutuhan menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tetap mampu merespons krisis di masa depan.
Pemerintah berharap kenaikan PPN ini tidak hanya memperkuat struktur APBN, tetapi juga tetap menjaga kondisi ekonomi nasional. Gaikindo pun optimis bahwa sektor otomotif akan terus tumbuh dengan dukungan strategi yang tepat dari setiap merek, sehingga mampu beradaptasi dengan perubahan yang ada. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
FOTO01/04/2026 17:07 WIBFOTO: Halal Bihalal KWP Bersama DPR
-
POLITIK01/04/2026 14:00 WIBPakar Desak Prabowo Singkirkan Menteri Minim Pengalaman
-
JABODETABEK01/04/2026 05:30 WIBWaspada! Jabodetabek Diguyur Hujan Ekstrem 1 April
-
NASIONAL01/04/2026 13:00 WIBPDIP Tolak Kasus Air Keras Diambil Alih Militer
-
OTOTEK01/04/2026 02:00 WIBAudi S3 Generasi Terbaru Dibandrol Seharga RpRp1,698 Miliar
-
NASIONAL01/04/2026 03:30 WIBJumat Jadi Hari WFH ASN, Ini Sektor yang Wajib Tetap Ngantor
-
JABODETABEK01/04/2026 00:30 WIBKasus Peredaran Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu di Bogor, Berhasil Diungkap
-
NASIONAL01/04/2026 02:30 WIBTNI Ungkap Perkembangan Penyidikan Kasus Penganiayaan Terhadap Sdr. AY

















