EKBIS
Pahami Aturan Saldo Mengendap: Saldo Minimum BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri
AKTUALITAS.ID – Menyimpan dana di perbankan memerlukan pemahaman tentang beberapa ketentuan, di antaranya adalah saldo minimum yang mengendap. Setiap bank di Indonesia, seperti BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri, memiliki kebijakan saldo minimal yang berbeda untuk produk-produk tabungannya, yang bertujuan untuk menjaga keamanan rekening serta menutupi biaya transaksi.
Ketentuan saldo mengendap ini penting untuk diketahui oleh nasabah agar mereka tidak terjebak dalam kondisi di mana dana tidak dapat ditarik. Saldo tersebut menjadi semacam “bantalan” bagi pihak bank ketika nasabah tidak aktif bertransaksi.
Berikut adalah rincian saldo minimum terbaru dari bank-bank besar di Indonesia yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan untuk membuka rekening tabungan:
BCA:
- TabunganKu: Rp 20.000
- Simpanan Pelajar: Rp 5.000
- Tahapan Xpresi: Rp 10.000
- Tahapan: Rp 50.000
- Tapres: Rp 5.000.000
- BCA Dollar: US$100 atau S$200
Bank Mandiri:
- Tabungan Rupiah: Rp 100.000
- Tabungan NOW: Rp 25.000
- Tabungan Payroll: Rp 10.000
- TabunganKu: Rp 20.000
- Tabungan TKI: Rp 10.000
- Tabungan Mitra Usaha: Rp 1.000.000
- Tabungan SiMakmur: Bebas biaya
- Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel): Rp 5.000
BNI:
- BNI Taplus: Rp 150.000
- BNI Taplus Bisnis: Rp 1.000.000
- BNI Taplus Pegawai: Sesuai Perjanjian Kerjasama (PKS)
- BNI Taplus Muda: Tidak dikenakan saldo mengendap
- BNI Pandai: Tidak dibatasi
- BNI SimPel: Rp 5.000
- BNI Tabunganku: Rp 20.000
BRI:
- BRI Simpedes: Rp 25.000
- BritAma: Rp 50.000
- BritAma Bisnis: Rp 50.000
- BritAma Pro: Rp 50.000
- BritAma X: Rp 50.000
- BRI Tabunganku: Rp 20.000
- BRI Junio: Rp 20.000
- BRI SimPel: Rp 5.000
Nasabah disarankan untuk mencermati ketentuan saldo minimum yang berlaku agar tidak mengalami kesulitan dalam menarik dana di kemudian hari. Memahami hal ini merupakan langkah awal yang bijak dalam mengelola keuangan dan memanfaatkan produk perbankan secara optimal. (Yan Kusuma)
-
RIAU21/05/2026 16:01 WIBSatlantas Polres Inhu Hadirkan SIM Delivery, SIM Kini Diantar Langsung ke Rumah Warga
-
POLITIK21/05/2026 07:00 WIBDasco: Ucapan Prabowo ke Megawati Bukan Basa-basi Politik
-
JABODETABEK21/05/2026 05:30 WIBAlert BMKG! Hujan Kepung Jakarta dari Pagi hingga Malam
-
NASIONAL21/05/2026 10:00 WIBMenlu Sugiono Tegaskan Kasus 9 WNI di Kapal GSF Bukan Penculikan
-
POLITIK21/05/2026 13:00 WIBMardani Ali Sera Wanti-wanti Politisasi Revisi UU Pemilu
-
EKBIS21/05/2026 10:30 WIBRupiah Kembali Tersungkur Usai BI Naikkan Suku Bunga
-
EKBIS21/05/2026 06:00 WIBBahlil Buka Tender Migas Tanpa Lobi Gelap
-
NUSANTARA21/05/2026 06:30 WIBAnggota DPRD Temanggung Jadi Tersangka Penganiayaan Wanita di Karaoke