EKBIS
Pemerintah Salurkan Subsidi Rp434,3 Triliun pada APBN 2024

AKTUALITAS.ID – Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 telah mengalokasikan subsidi sebesar Rp434,3 triliun untuk meringankan beban masyarakat. Subsidi ini mencakup berbagai kebutuhan pokok seperti bahan bakar minyak (BBM), LPG, listrik, hingga pupuk. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan rincian alokasi subsidi ini dalam Konferensi Pers APBN 2024 di Jakarta, Senin (6/1/2025).
“Manfaat APBN dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk dalam bentuk harga BBM, LPG, listrik, dan pupuk yang lebih terjangkau berkat subsidi dari pemerintah,” ujar Suahasil.
BBM: Harga Terjangkau untuk Jutaan Kendaraan
Solar: Harga seharusnya Rp11.950/liter, disubsidi Rp5.150/liter (43%), sehingga masyarakat cukup membayar Rp6.800/liter. Realisasi subsidi mencapai Rp89,7 triliun untuk lebih dari 4 juta kendaraan.
Pertalite: Harga seharusnya Rp11.700/liter, disubsidi Rp1.700/liter (15%), masyarakat cukup membayar Rp10.000/liter. Total subsidi mencapai Rp56,1 triliun untuk 157,4 juta kendaraan.
Minyak Tanah: Harga seharusnya Rp11.150/liter, disubsidi Rp8.650/liter (78%), sehingga masyarakat hanya membayar Rp2.500/liter. Realisasi anggaran mencapai Rp4,5 triliun dan dimanfaatkan oleh 1,8 juta rumah tangga.
LPG 3 Kg: Tabung Gas Murah untuk Keluarga Indonesia
Harga LPG 3 kg seharusnya Rp42.750/tabung, namun masyarakat hanya membayar Rp12.750/tabung berkat subsidi Rp30.000/tabung (70%). Realisasi subsidi ini mencapai Rp80,2 triliun dan dinikmati oleh 40,3 juta pelanggan.
Listrik: Keringanan untuk Puluhan Juta Rumah Tangga
Rumah Tangga 900 VA Subsidi: Harga seharusnya Rp1.800/kWh, disubsidi Rp1.200/kWh (67%), sehingga masyarakat hanya membayar Rp600/kWh. Subsidi ini dinikmati oleh 40,3 juta pelanggan.
Rumah Tangga 900 VA Non-Subsidi: Mendapat kompensasi Rp400/kWh (22%), menurunkan biaya dari Rp1.800/kWh menjadi Rp1.400/kWh untuk 50,6 juta pelanggan. Total subsidi listrik mencapai Rp156,4 triliun.
Pupuk: Dukungan untuk Petani Indonesia
Pemerintah juga memberikan subsidi pupuk sebesar Rp47,4 triliun untuk 7,3 juta ton pupuk.
Pupuk Urea: Harga seharusnya Rp5.558/kg, disubsidi Rp3.308/kg (59%), sehingga petani cukup membayar Rp2.250/kg.
Pupuk NPK: Harga seharusnya Rp10.791/kg, disubsidi Rp8.491/kg (78%), sehingga petani cukup membayar Rp2.300/kg.
Komitmen Pemerintah untuk Kesejahteraan Rakyat
Melalui subsidi ini, pemerintah memastikan kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi dengan harga yang terjangkau.
“Ini bukti nyata bagaimana APBN hadir untuk melindungi daya beli masyarakat sekaligus mendukung kesejahteraan rakyat,” tegas Suahasil.
Subsidi ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan manfaat langsung bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. (NAUFAL/RIHADIN)
-
NUSANTARA26/09/2025 00:02 WIB
Gempa M 5,7 Guncang Bali, Warga Denpasar Rasakan Getaran Kuat
-
JABODETABEK26/09/2025 13:30 WIB
Kombes Iman dan Kombes Edy Isi Jabatan Direktur Reserse Polda Metro
-
OASE26/09/2025 05:00 WIB
Etika Bersosial Media Untuk Pasangan Suami Istri
-
OLAHRAGA26/09/2025 01:02 WIB
Duel Panas Madrid Derby Panaskan Pekan Ketujuh Liga Spanyol
-
NUSANTARA26/09/2025 13:00 WIB
Dugaan Keracunan MBG yang Dialami Siswa SD, Diselidiki Pemkab Banyumas
-
FOTO26/09/2025 16:03 WIB
FOTO: Kerjasama Mentrans dan Menperin Kembangkan Industri di Kawasan Transmigrasi
-
NASIONAL26/09/2025 09:00 WIB
Puluhan Penerjun Bakal Meriahkan HUT ke 80 TNI Bulan Oktober Mendatang
-
POLITIK26/09/2025 14:30 WIB
DPR dan Pemerintah Setujui RUU BUMN, Berlanjut ke Paripurna