Connect with us

EKBIS

Diskon Tarif Listrik 50% untuk Rakyat Hanya 2 Bulan

Aktualitas.id -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. (ist)

AKTUALITAS.ID – Program diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga PLN dengan daya hingga 2.200 VA dipastikan tidak akan diperpanjang setelah Februari 2025. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan kebijakan ini hanya berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

“Enggak diperpanjang, dua bulan aja,” ujar Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan, Rabu (22/1/2025).

Program ini diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kecil, khususnya rumah tangga dengan daya listrik rendah. Diskon ini hadir untuk meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang mewah menjadi 12 persen tahun ini.

Sebanyak 81,42 juta pelanggan rumah tangga telah menikmati manfaat dari program ini. Dengan sistem otomatis PLN, pelanggan pascabayar akan langsung melihat potongan pada tagihan listrik Januari (dibayar Februari) dan Februari (dibayar Maret).

Sementara itu, pelanggan prabayar cukup membayar setengah harga token listrik untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama seperti sebelumnya.

Namun, bagi pelanggan dengan daya listrik 3.500–6.600 VA, kebijakan ini tidak berlaku, dan mereka tetap dikenakan PPN sebesar 12 persen.

Meski program ini akan berakhir, kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat kecil agar tetap dapat memenuhi kebutuhan listrik sehari-hari tanpa terbebani biaya yang besar.

Pemerintah terus berupaya memberikan solusi terbaik bagi masyarakat agar kesejahteraan tetap terjaga. Ke depan, berbagai kebijakan lain yang mendukung kesejahteraan masyarakat kecil akan terus dipertimbangkan.  (NAUFAL/RIHADIN)

TRENDING