EKBIS
Turun Rp 3.000, Emas Antam Kini di Level Rp 1.704.000 per Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam pada Sabtu pagi (22/2/2025) tergerus lagi sebesar Rp 3.000 ke level Rp 1.704.000 per gram.
Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam (ANTM) sempat turun Rp 1.000 menjadi Rp 1.707.000 per gram pada Jumat (21/2/2025).
Adapun rekor tertinggi harga emas Antam (ANTM) sepanjang masa (all time high/ATH) tercatat di level Rp 1.708.000 per gram terjadi pada Kamis (20/2/2025).
Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas batangan Antam pada Sabtu pagi (22/2/2025) juga melemah Rp 3.000 di level Rp 1.554.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (ANTM) pada Sabtu pagi (22/2/2025):
. Emas Antam 0,5 gram: Rp 902.000
. Emas Antam 1 gram: Rp 1.704.000
. Emas Antam 2 gram: Rp 3.348.000
. Emas Antam 3 gram: Rp 4.997.000
. Emas Antam 5 gram: Rp 8.295.000
. Emas Antam 10 gram: Rp 16.535.000
. Emas Antam 25 gram: Rp 41.212.000
. Emas Antam 50 gram: Rp 82.345.000
. Emas Antam 100 gram: Rp 164.612.000
. Emas Antam 250 gram: Rp 411.265.000
. Emas Antam 500 gram: Rp 822.320.000
. Emas Antam 1.000 gram: Rp 1.644.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Mun/Ari Wibowo)
-
NUSANTARA15/04/2026 08:30 WIBWakapolda Riau Lepas Satgas Jembatan Merah Putih Tahap II
-
NUSANTARA15/04/2026 07:30 WIBKomplotan Curanmor Nawaripi Akhirnya Tertangkap
-
NUSANTARA15/04/2026 13:30 WIBKreatif Banget! Persit Mimika Ubah Batu Biasa Jadi Aksesori Premium
-
NUSANTARA16/04/2026 00:01 WIBTiga Warga Distrik Sinak Terluka Akibat Penembakan OPM
-
OTOTEK15/04/2026 16:30 WIBTiongkok Mulai Menyalip, Ini Dia Daftar Mobil Terlaris Sepanjang Q1 2026
-
POLITIK15/04/2026 10:00 WIBKasus Panas! Kritik ke Presiden Diseret ke Ranah Hukum
-
EKBIS15/04/2026 10:30 WIBPagi Hijau! Rupiah Menguat Lawan Dolar AS
-
NASIONAL15/04/2026 09:00 WIBHabiburokhman: Polri Harus Konsisten Tindak Anggota Bermasalah