EKBIS
Harga Emas Antam Terkoreksi: Turun Rp15.000 setelah Lonjakan
AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam pada hari Sabtu, (22/3/2025), mengalami penurunan setelah lima hari berturut-turut mengalami lonjakan. Kini harga emas per gram tercatat sebesar Rp1.764.000, turun Rp15.000 dibandingkan harga sebelumnya.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga turut mengalami penurunan menjadi Rp1.614.000 per gram.
Penting untuk diingat, dalam transaksi jual beli emas, terdapat ketentuan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP, dengan bukti potong yang disertakan dalam setiap transaksi. Sedangkan pada transaksi jual kembali, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam:
- 0,5 gram: Rp932.000
- 1 gram: Rp1.764.000
- 2 gram: Rp3.468.000
- 3 gram: Rp5.177.000
- 5 gram: Rp8.595.000
- 10 gram: Rp17.135.000
- 25 gram: Rp42.712.000
- 50 gram: Rp85.345.000
- 100 gram: Rp170.612.000
- 250 gram: Rp426.265.000
- 500 gram: Rp852.320.000
- 1.000 gram: Rp1.704.600.000
Meskipun ada penurunan harga, emas tetap menjadi pilihan investasi yang menarik, dengan harga yang tetap stabil dalam jangka panjang. (Mun/Yan Kusuma)
-
RIAU03/10/2026 13:49 WIBKapolri Rotasi Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan Dipercaya Jadi Kabaharkam Polri
-
DUNIA03/10/2026 08:00 WIBSingapore Airlines Stop Terbang ke Dubai hingga Desember
-
NASIONAL03/10/2026 15:00 WIBKuliah Umum di Akpol, Irjen Herry Heryawan: Pemimpin Polri Harus Mampu Membaca Perubahan
-
NUSANTARA03/10/2026 07:30 WIBGeger! Kolonel TNI Pesan Sabu dari Pacar Pemasok Narkoba
-
NUSANTARA03/10/2026 22:00 WIBAnak Durhaka! Ibu Kandung Tewas Dihabisi Pakai Kayu di Halaman Rumah
-
NASIONAL03/10/2026 11:00 WIBMori Hanafi Minta Kemampuan Basarnas Terus Diperkuat Hadapi Operasi Ekstrem
-
POLITIK03/10/2026 11:45 WIBBawaslu Sebut Dapil Problematik Perlu Ditata Ulang Jelang Pemilu 2029
-
NASIONAL03/10/2026 10:00 WIBOmbudsman Pertanyakan Pembongkaran Klaster Mewah

















