EKBIS
Harga Emas Antam Terkoreksi: Turun Rp15.000 setelah Lonjakan

AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam pada hari Sabtu, (22/3/2025), mengalami penurunan setelah lima hari berturut-turut mengalami lonjakan. Kini harga emas per gram tercatat sebesar Rp1.764.000, turun Rp15.000 dibandingkan harga sebelumnya.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga turut mengalami penurunan menjadi Rp1.614.000 per gram.
Penting untuk diingat, dalam transaksi jual beli emas, terdapat ketentuan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP, dengan bukti potong yang disertakan dalam setiap transaksi. Sedangkan pada transaksi jual kembali, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam:
- 0,5 gram: Rp932.000
- 1 gram: Rp1.764.000
- 2 gram: Rp3.468.000
- 3 gram: Rp5.177.000
- 5 gram: Rp8.595.000
- 10 gram: Rp17.135.000
- 25 gram: Rp42.712.000
- 50 gram: Rp85.345.000
- 100 gram: Rp170.612.000
- 250 gram: Rp426.265.000
- 500 gram: Rp852.320.000
- 1.000 gram: Rp1.704.600.000
Meskipun ada penurunan harga, emas tetap menjadi pilihan investasi yang menarik, dengan harga yang tetap stabil dalam jangka panjang. (Mun/Yan Kusuma)
-
NASIONAL21/04/2025 06:00 WIB
Praktisi Hukum Nilai YCLT Tak Mampu Buktikan Dampak Tidak Dicopotnya Menteri Yandri Susanto
-
EKBIS21/04/2025 09:30 WIB
IHSG Buka Pekan di Zona Hijau! Sentimen Domestik dan Global Jadi Penggerak
-
NASIONAL21/04/2025 10:00 WIB
Perpres Kantor Komunikasi Presiden Digugat ke MA: Ada Apa dengan Kewenangan PCO?
-
DUNIA21/04/2025 15:45 WIB
Dunia Berduka: Paus Fransiskus Wafat di Usia 88 Tahun
-
EKBIS21/04/2025 08:30 WIB
Senin Bahagia! Harga BBM Kompak Turun di Seluruh SPBU RI
-
EKBIS21/04/2025 16:30 WIB
Koperasi Desa Merah Putih, Strategi Baru Bangkitkan Ekonomi Indonesia
-
FOTO21/04/2025 08:02 WIB
FOTO: Halalbihalal Menko Muhaimin Iskandar di Kediaman
-
RAGAM21/04/2025 12:15 WIB
Perjuangan Kartini dari Surat ke Surat hingga Jadi Simbol Emansipasi