Connect with us

EKBIS

Emas Antam Selasa Pagi Naik Rp40.000

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren penguatan pada Selasa, (21/4/2026). Kenaikan signifikan ini turut diikuti oleh harga buyback yang ikut melonjak.

Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia yang diperbarui pukul 08.14 WIB, harga emas Antam naik sebesar Rp40.000 menjadi Rp2.880.000 per gram.

Tidak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp50.000, menjadi Rp2.690.000 per gram berdasarkan pembaruan pukul 08.07 WIB.

Kenaikan ini mencerminkan tren positif harga emas di pasar domestik yang masih dipengaruhi oleh dinamika global serta permintaan aset safe haven.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini (belum termasuk Pajak Penghasilan/PPh 0,25 persen):

0,5 gram: Rp1.490.000 (Rp1.493.725 setelah pajak)
1 gram: Rp2.880.000 (Rp2.887.200 setelah pajak)
2 gram: Rp5.700.000 (Rp5.714.250 setelah pajak)
3 gram: Rp8.525.000 (Rp8.546.313 setelah pajak)
5 gram: Rp14.175.000 (Rp14.210.438 setelah pajak)
10 gram: Rp28.295.000 (Rp28.365.738 setelah pajak)
25 gram: Rp70.612.000 (Rp70.788.530 setelah pajak)
50 gram: Rp141.145.000 (Rp141.497.863 setelah pajak)
100 gram: Rp282.212.000 (Rp282.917.530 setelah pajak)
250 gram: Rp705.265.000 (Rp707.028.163 setelah pajak)
500 gram: Rp1.410.320.000 (Rp1.413.845.800 setelah pajak)
1.000 gram: Rp2.820.600.000 (Rp2.827.651.500 setelah pajak)

Perlu diperhatikan, harga yang tercantum belum termasuk pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung dari total transaksi.

Selain itu, sesuai PMK Nomor 112/PMK.03/2022, Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini berfungsi sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi wajib pajak orang pribadi, sehingga wajib disertakan dalam transaksi.

Kenaikan harga emas Antam ini menunjukkan meningkatnya minat investor terhadap instrumen lindung nilai (safe haven), terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi nilai tukar.

Dengan tren kenaikan yang cukup signifikan, emas kembali menjadi pilihan utama bagi investor yang mencari stabilitas jangka panjang.

Investor disarankan untuk mencermati momentum pasar serta memperhitungkan faktor pajak dan biaya transaksi sebelum membeli atau menjual emas agar mendapatkan keuntungan optimal. (Firmansyah/Mun)

TRENDING