Connect with us

NUSANTARA

Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Bacok Brimob

Aktualitas.id -

Ilustrasi sepatu pdl, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Seorang prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Kodim 0602/Serang, Kopral R, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua personel Brimob Polda Banten.

Saat ini, Kopral R telah ditahan di Denpom III/4 Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Penerangan Kodam III/Siliwangi, Kolonel Inf. Mahmuddin Abdillah, membenarkan penetapan status tersangka terhadap anggota TNI tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Kopral R diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok mata elang (matel) atau debt collector yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

“Sudah kita proses dan dijadikan tersangka. Ditahan di Denpom III/4 Serang. Patut diduga menjadi backing matel,” kata Mahmuddin, Kamis (4/6).

Kasus ini bermula dari upaya penarikan kendaraan oleh sejumlah debt collector yang berujung keributan. Kendaraan yang menjadi target penarikan disebut sempat dilempari batu, dipukul, dan pengendaranya mendapatkan ancaman dari kelompok matel.

Polisi mengungkap para debt collector tersebut berkomunikasi melalui sebuah aplikasi yang digunakan untuk memantau kendaraan yang memiliki tunggakan pembayaran leasing. Melalui aplikasi itu, mereka saling berbagi informasi terkait target kendaraan yang akan ditindak.

Dalam pengembangan kasus, aparat telah menangkap empat debt collector berinisial FN, YS, GB, dan MM. Dua pelaku pertama diamankan tidak lama setelah kejadian di sekitar Gerbang Tol Serang Barat, sementara dua lainnya ditangkap setelah pengejaran di wilayah Tangerang.

Penyidik menyebut masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam insiden tersebut. Mulai dari pelemparan batu, pengancaman, pemerasan hingga upaya merebut kendaraan milik korban.

“Keempat pelaku diketahui berada di lokasi kejadian dengan peran yang berbeda-beda, ada yang melakukan pelemparan batu, melakukan pengancaman, pemerasan hingga berupaya merebut kendaraan milik korban,” ujar penyidik.

Saat kendaraan yang dikendarai personel Brimob dihentikan, para debt collector diduga meminta korban menyerahkan mobil tersebut. Ketika tidak tercapai kesepakatan, situasi berubah menjadi keributan yang kemudian berujung pada aksi pengeroyokan dan pembacokan.

Mengetahui rekannya menjadi korban, sejumlah personel Brimob mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan dua debt collector pada malam kejadian. Penangkapan itu sempat terekam video dan beredar luas di media sosial.

Hingga kini, aparat masih memburu enam pelaku lain yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, keterlibatan Kopral R terus didalami untuk mengungkap perannya secara menyeluruh dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

Polda Banten menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik premanisme berkedok penarikan kendaraan di jalan raya. Kepolisian juga memastikan seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau agar tidak ada lagi kegiatan premanisme dengan cara-cara merampas kendaraan di jalan. Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang melakukan tindakan tersebut,” tegas pihak kepolisian. (Kusuma/Mun)

TRENDING