EKBIS
Komnas Tembakau Desak Garuda Masukkan Pelaku Vape di Pesawat ke Daftar Hitam
AKTUALITAS.ID – Komisi Nasional (Komnas) Pengendalian Tembakau mengecam keras tindakan seorang penumpang yang kedapatan merokok elektrik (vape) di dalam pesawat Garuda Indonesia. Sebagai bentuk sanksi tegas, Komnas Pengendalian Tembakau mendesak pihak maskapai untuk memasukkan penumpang tersebut ke dalam daftar hitam penerbangan Garuda Indonesia.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Komnas Pengendalian Tembakau, Tulus Abadi, menyatakan bahwa tindakan penumpang tersebut tidak hanya merugikan penumpang lain, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan. “Seharusnya manajemen Garuda Indonesia memberikan sanksi keras dan tegas pada penumpang tersebut, misalnya dimasukkan daftar hitam untuk naik pesawat Garuda Indonesia,” tegas Tulus, Minggu (30/3).
Menurut Tulus, tindakan merokok di dalam pesawat telah melanggar regulasi penerbangan dan mengancam keselamatan seluruh penumpang dan kru. Ia bahkan menilai bahwa penumpang tersebut seharusnya diturunkan di bandara terdekat sebagai bentuk tindakan preventif.
“Pesawat udara adalah kawasan tanpa rokok, dan pramugari sudah berulang kali mengingatkan bahwa penumpang dilarang merokok selama di dalam pesawat, baik rokok konvensional maupun rokok elektronik,” jelas Tulus. Ia menambahkan bahwa kru Garuda Indonesia ke depannya perlu lebih intensif dalam memberikan peringatan kepada penumpang terkait larangan merokok, baik saat boarding maupun sebelum pesawat lepas landas.
Garuda Indonesia Tindak Lanjuti Insiden Viral
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pria secara diam-diam menggunakan rokok elektrik di dalam kabin pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 1904 rute Jakarta menuju Kualanamu, Medan, pada Kamis (27/3). Setelah selesai merokok, pria tersebut terlihat menyembunyikan vape di bawah bantal tempat duduknya.
Menanggapi video viral tersebut, Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, memberikan konfirmasi bahwa insiden tersebut benar terjadi. Pihaknya telah memberikan teguran verbal sebanyak dua kali kepada penumpang yang bersangkutan selama penerbangan. Setibanya di Bandara Kualanamu, penumpang tersebut langsung diamankan oleh tim keamanan penerbangan (aviation security) untuk dilakukan investigasi lebih lanjut.
Meskipun Garuda Indonesia telah mengambil tindakan awal, Komnas Pengendalian Tembakau menilai bahwa sanksi yang lebih tegas, seperti memasukkan penumpang ke daftar hitam, perlu diterapkan untuk memberikan efek jera dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali. Tulus Abadi juga mengingatkan seluruh penumpang pesawat untuk selalu mematuhi aturan penerbangan demi keamanan, keselamatan, dan kenyamanan bersama. (Mun/Ari Wibowo)
-
RIAU09/06/2026 22:00 WIBPolres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu, Sita 86,29 Gram Narkotika
-
NASIONAL10/06/2026 17:38 WIB5 Pegawai BPK Terjaring OTT KPK
-
OASE10/06/2026 05:00 WIB
Rahasia Penciptaan Nabi Adam dalam Al Quran
-
NASIONAL10/06/2026 16:30 WIBLuhut: Bansos akan Diubah Jadi Transfer Tunai Langsung Rp5,4 Juta per Penerima
-
EKBIS10/06/2026 09:45 WIBDolar AS Mulai Melemah, Rupiah Tancap Gas ke Rp17.900
-
EKBIS10/06/2026 10:15 WIBSerangan Balasan AS ke Iran Bikin Harga Minyak Dunia Naik
-
NUSANTARA09/06/2026 23:00 WIBEksekusi Lahan Cineplex Cinde Palembang Berujung Laporan Pidana
-
JABODETABEK10/06/2026 05:30 WIBCuaca Jakarta Selasa 10 Juni Didominasi Mendung Panas