EKBIS
Listrik Diskon 50% untuk 79 Juta Rumah Tangga! Simak Cara Dapatkannya
AKTUALITAS.ID – Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia! Pemerintah resmi memberikan diskon tarif listrik 50% selama Juni-Juli 2025 untuk meringankan beban ekonomi rumah tangga. Program ini khusus berlaku untuk pelanggan PLN berdaya di bawah 1.300 VA, mencakup 79,3 juta pelanggan di seluruh Indonesia.
Siapa yang Dapat Diskon?
Diskon ini bukan untuk semua pelanggan, tetapi ditujukan khusus bagi pengguna daya listrik di bawah 1.300 VA. Berdasarkan data PLN, ada sekitar 79,3 juta pelanggan di seluruh Indonesia yang berhak menikmati keringanan ini.
Berbeda dari program awal tahun 2025 yang mencakup pelanggan hingga 2.200 VA, kali ini fokus diarahkan pada masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah, yang paling terdampak oleh fluktuasi harga dan tekanan ekonomi.
Perbedaan dengan Program Sebelumnya:
| Aspek | Diskon 2025 | Diskon Awal 2025 |
|---|---|---|
| Daya Listrik | ≤1.300 VA | ≤2.200 VA |
| Jangka Waktu | 2 bulan (Juni-Juli) | 3 bulan |
| Jumlah Penerima | 79,3 juta pelanggan | Lebih luas |
Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga meluncurkan berbagai stimulus lain, seperti diskon untuk transportasi umum (kereta api, pesawat, angkutan laut), diskon tarif tol, penambahan alokasi bantuan sosial (kartu sembako dan bantuan pangan), Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, serta diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk pekerja di sektor padat karya.
Dengan berbagai insentif ini, apakah Anda siap merasakan dampak positifnya? (Yan Kusuma/Mun)
-
NUSANTARA15/10/2026 14:30 WIBNeraka Asap! 3 Daerah RI Masuk Kategori Udara Hitam
-
EKBIS15/10/2026 16:30 WIBPertamina Buka Operasi Besar Atasi Krisis BBM Bali
-
DUNIA15/10/2026 15:00 WIBKrisis Penjara Inggris, Ribuan Narapidana Keluar Lebih Awal
-
NUSANTARA15/10/2026 17:30 WIBAsap Tebal Lumpuhkan Aktivitas Warga Palembang
-
DUNIA15/10/2026 18:00 WIBRudal Houthi Hantam Perusahaan Minyak Saudi Aramco
-
EKBIS15/10/2026 19:00 WIBBahlil Keluarkan Aturan Keras untuk Perusahaan Tambang
-
POLITIK15/10/2026 17:00 WIBEks Komisi II DPR Mau Bongkar Misteri Pasal Gibran Banget
-
JABODETABEK15/10/2026 19:30 WIBRapelan Gaji PJLP DKI Dibayar November