JABODETABEK
Imgirasi Jaksel Ciduk 17 WNA di Apatemen Kalibata City
Para WNA melanggar aturan izin tinggal.

AKTUALITAS.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan mengamankan 17 warga negara asing (WNA) asal Afrika yang diduga melanggar peraturan di Apartemen Kalibata City.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Hamzah mengatakan, 17 WNA itu ditangkap pada Jumat malam (11/1/2019) setelah pihaknya menerima laporan masyaraka.
“WNA yang di antaranya berasal dari Nigeria ini sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Klas I Khusus Non-TPI, Jakarta Selatan,” ujar Hamzah kepada wartawan, Sabtu (12/1/2019).
Jajaran Imigrasi Jakarta Selatan melakukan penyisiran di tiga unit Apartemen Kalibata City mulai pukul 20.00 WIB, Jumat.
“Hasilnya, petugas mendapati tujuh WNA, lima diantaranya tidak dapat menunjukkan paspor, sedangkan dua sisanya mengantongi izin tinggal yang kedaluarsa,” paparnya.
Petugas pun lanjut menyisir areal bawah Apartemen Kalibata City sekitar pukul 23.30 WIB, Jumat.
Dari pemantauan itu, petugas mengamankan 10 orang yang enam diantaranya tidak dapat menunjukkan paspor, empat sisanya punya izin tinggal yang habis sejak 2017.
-
JABODETABEK18/06/2025 09:45 WIB
Proposal Perdamaian Ditolak Meski Utang Sudah Dilunasi, Diduga Ada Konflik Kepentingan Kreditor Afiliasi
-
DUNIA18/06/2025 10:15 WIB
Langit Teheran Membara: Israel Kembali Gempur Iran dengan 60 Pesawat Tempur
-
RAGAM18/06/2025 16:30 WIB
Tom Cruise Bakal Terima Oscar Kehormatan
-
FOTO18/06/2025 18:45 WIB
FOTO: Menko AHY Bagikan 1.120 Sertifikat Tanah untuk Transmigran
-
EKBIS18/06/2025 08:45 WIB
Harga BBM Resmi Turun Mulai 18 Juni 2025, Konsumen Nikmati Penurunan Harga di Seluruh SPBU Nasional
-
EKBIS18/06/2025 09:45 WIB
IHSG Menguat Tipis 18 Juni, Tiga Saham Ini Diprediksi Cuan
-
JABODETABEK18/06/2025 07:30 WIB
Jangan Sampai Kelewatan! Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 18 Juni 2025
-
DUNIA18/06/2025 08:00 WIB
Iran Klaim Sukses Hancurkan Markas Mossad di Jantung Tel Aviv dengan Serangan Rudal Dahsyat