JABODETABEK
Polda Metro Jaya Buka Layanan Samsat Keliling di 14 Wilayah Jadetabek
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya, bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Daerah, membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Layanan ini diadakan setiap Senin untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Berdasarkan informasi dari akun resmi X TMC Polda Metro Jaya, berikut adalah lokasi dan jadwal layanan Samsat Keliling:
1. Jakarta Pusat:
– Halaman parkir Samsat Jakpus, 08.00-14.00 WIB
– Lapangan Monas, 08.00-14.00 WIB
2. Jakarta Utara:
– Halaman parkir Samsat Jakut, 08.00-14.00 WIB
– Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading, 08.00-14.00 WIB
3. Jakarta Barat:
– Mall Citraland, 08.00-14.00 WIB
4. Jakarta Selatan:
– Halaman parkir Samsat Jaksel, 08.00-14.00 WIB
– TMP Kalibata, 09.00-14.00 WIB
5. Jakarta Timur:
– Halaman parkir Samsat Jaktim, 08.00-15.00 WIB
– Pasar Induk Kramat Jati, 08.00-14.00 WIB
6. Tangerang:
– Ruko Ufit Palem Semi Karawaci, 08.00-14.00 WIB
– Perumnas 2 Cibodas, 08.00-14.00 WIB
7. Cipondoh Ciledug:
– Kantor Kecamatan Pinang, 09.00-12.00 WIB
– Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang, 09.00-12.00 WIB
8. Serpong:
– Halaman parkir Samsat Serpong, 08.00-14.00 WIB
– ITC BSD Serpong, 16.00-19.00 WIB
9. Ciputat:
– Kantor Kelurahan Pondok Betung, 09.00-12.00 WIB
– Pasar Gintung Ciputat Timur, 09.00-12.00 WIB
10. BSD:
– Pasar Modern Intermoda, 08.00-14.00 WIB
– Hall G Town House, 08.00-14.00 WIB
11. Bekasi:
– Halaman parkir Samsat Bekasi, 08.00-12.00 WIB
12. Cikarang:
– Pasar Bersih Jababeka, 08.00-12.00 WIB
13. Depok:
– Halaman parkir Samsat Depok, 08.00-14.00 WIB
– Lapangan Bola Cipayung, 08.00-12.00 WIB
14. Cinere:
– Halaman parkir Samsat Cinere, 08.00-12.00 WIB
Polda Metro Jaya mengingatkan wajib pajak untuk memastikan bahwa kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun. Selain itu, wajib pajak harus membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya.
Layanan Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor kendaraan, wajib pajak harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat Jadetabek dapat lebih mudah dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan. (NAUFAL/RAFI)
-
FOTO26/09/2025 16:03 WIB
FOTO: Kerjasama Mentrans dan Menperin Kembangkan Industri di Kawasan Transmigrasi
-
JABODETABEK26/09/2025 13:30 WIB
Kombes Iman dan Kombes Edy Isi Jabatan Direktur Reserse Polda Metro
-
NUSANTARA26/09/2025 13:00 WIB
Dugaan Keracunan MBG yang Dialami Siswa SD, Diselidiki Pemkab Banyumas
-
NASIONAL26/09/2025 09:00 WIB
Puluhan Penerjun Bakal Meriahkan HUT ke 80 TNI Bulan Oktober Mendatang
-
POLITIK26/09/2025 14:30 WIB
DPR dan Pemerintah Setujui RUU BUMN, Berlanjut ke Paripurna
-
DUNIA26/09/2025 16:30 WIB
Trump Umumkan Tarif Baru untuk Obat, Truk, dan Furnitur
-
EKBIS26/09/2025 08:30 WIB
Rupiah Melemah Jadi Rp16.775 per Dolar AS
-
NASIONAL26/09/2025 20:00 WIB
Golkar: Program Makan Bergizi Gratis Jangan Dihentikan, tapi Dibenahi!