JABODETABEK
SIM Keliling di Tiga Lokasi Jakarta: Cek Jadwal dan Lokasinya!
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari Minggu (11/8/2024), dengan hanya tiga lokasi di wilayah Jakarta yang dapat diakses oleh masyarakat. Layanan ini tersedia mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB, memberikan kemudahan bagi warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.
Berikut tiga lokasi SIM Keliling yang bisa Anda kunjungi:
1. Jakarta Timur: Jalan Raden Intan Kalimalang, tepat di samping McDonald’s Duren Sawit.
2. Jakarta Barat: Jalan Panjang, tepat di depan Kantor Bank BJB Kebon Jeruk.
3. Jakarta Utara: Depan Mall Lippo Puri, dengan jam operasi khusus mulai 06.00 hingga 10.00 WIB.
Bagi Anda yang ingin memanfaatkan layanan ini, pastikan untuk membawa SIM yang akan diperpanjang beserta KTP asli, lengkap dengan fotokopinya. Setibanya di lokasi, Anda akan diminta mengisi formulir, serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi yang menjadi bagian dari prosedur perpanjangan SIM.
Perlu diingat, layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi SIM yang sudah kadaluwarsa, pemohon harus mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Polri adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Selain itu, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan asuransi sebesar Rp50.000.
Jangan lupa, pengendara yang tidak bisa menunjukkan SIM yang masih berlaku saat berkendara akan dikenakan sanksi sesuai dengan pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda hingga Rp250.000.
Manfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dan hindari sanksi yang tidak diinginkan! Pastikan juga untuk selalu membawa SIM yang masih berlaku saat berkendara di jalan raya. (KAISAR/RAFI)
-
OTOTEK01/02/2026 23:00 WIBBaterai EV Bekas China Didaur Ulang Bengkel Ilegal
-
OASE02/02/2026 05:00 WIBPelajaran Tauhid dan Sains dalam Surat Al-Anbiya Ayat 1-30 yang Wajib Diketahui Muslim
-
EKBIS02/02/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam 2 Februari 2026: Naik Rp 167.000 per Gram
-
NASIONAL02/02/2026 06:00 WIBDKPP Sidang Anggota KPU Papua Pegunungan Adi Wetipo Terkait Dugaan Status ASN Aktif
-
OLAHRAGA01/02/2026 20:30 WIBLiverpool Datangkan Geertruida Untuk Perkuat Pertahanan
-
DUNIA01/02/2026 21:30 WIBBiadab! Gaza Digempur Serangan Udara Israel
-
NUSANTARA01/02/2026 22:00 WIBDua Anak Tewas Akibat Longsor di Pangalengan
-
OLAHRAGA01/02/2026 22:30 WIBPermalukan Wakil Tuan Rumah, Ubed Berhasil Juarai Thailand Masters

















