Connect with us

JABODETABEK

Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Simak Detailnya!

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima titik strategis di Jakarta pada Jumat (27/9/2024) ini,  dengan jadwal operasional mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Layanan ini diperuntukkan bagi warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM, berikut lima lokasi layanan SIM Keliling yang bisa dikunjungi:

1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

2. Jakarta Utara: LTC Glodok

3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

4. Jakarta Barat: Mall Citraland

5. Jakarta Pusat:  Kantor Pos Lapangan Banteng

Persyaratan Dokumen

Jangan lupa membawa dokumen yang diperlukan, seperti:

– KTP asli dan fotokopi

– SIM asli beserta fotokopi

– Mengisi formulir permohonan

– Mengikuti tes kesehatan yang dilakukan di lokasi gerai SIM Keliling.

Perlu diingat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM Anda sudah habis, Anda diwajibkan untuk mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya Perpanjangan

Biaya resmi perpanjangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:

– Rp80.000 untuk SIM A

– Rp75.000 untuk SIM C

Manfaatkan layanan SIM Keliling ini agar Anda dapat berkendara dengan aman dan nyaman, serta tetap mematuhi aturan lalu lintas. Jangan sampai SIM Anda kedaluwarsa!

Segera perpanjang SIM Anda hari ini di lokasi terdekat! (KAISAR/RAFI)

TRENDING