JABODETABEK
Sabtu, Layanan SIM Keliling Hadir di 5 Lokasi Jakarta
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Sabtu, memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini tersedia dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, sebagaimana diinformasikan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya.
Berikut adalah lokasi-lokasi SIM Keliling yang tersebar di berbagai wilayah:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Untuk dapat memanfaatkan layanan ini, pemohon diwajibkan membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan menjalani tes kesehatan yang disediakan di lokasi. Perlu dicatat bahwa layanan ini hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya sudah habis, proses pengajuan SIM baru harus dilakukan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Adapun biaya resmi perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Dengan hadirnya layanan SIM Keliling ini, warga Jakarta diharapkan bisa lebih mudah dan efisien dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus mengunjungi Satpas utama. (KAISAR/RAFI)
-
NASIONAL20/08/2026 13:00 WIBDPR Desak Kemenkeu Cairkan Rp290 M untuk Atasi Karhutla Kalimantan
-
NUSANTARA20/08/2026 12:30 WIBGuru SD di Takalar Ditangkap Usai Rekam Mahasiswi
-
NASIONAL21/08/2026 09:00 WIBMA Larang Kasasi Putusan Bebas
-
NASIONAL20/08/2026 19:00 WIBDewan Pers: 50 Wartawan Terjerat UU ITE & KUHP
-
OTOTEK20/08/2026 13:30 WIBWhatsApp Bisa Simpan Kontak Tanpa Nomor HP
-
EKBIS21/08/2026 09:30 WIBIHSG Naik 22 Poin di Awal Perdagangan
-
DUNIA20/08/2026 15:00 WIBIsrael Akui Tank Tembak Mobil Hind Rajab
-
RAGAM20/08/2026 14:00 WIBSoekarno Temui Tan Malaka dalam Gelap