Connect with us

Jabodetabek

Selasa, SIM Keliling Kembali Hadir di Lima Titik di Jakarta

Published

on

AKTUALITAS.ID – Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM keliling bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka. Mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, layanan ini tersedia di lima lokasi yang tersebar di berbagai wilayah ibu kota.

Layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM diharapkan mengurus perpanjangan di kantor Samsat terdekat.

Persyaratan Perpanjangan SIM:

1. Membawa SIM lama yang masih berlaku

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopi

Berikut lima titik lokasi pelayanan SIM keliling:

1. Jakarta Timur: Mal Grand Cakung

2. Jakarta Utara: LTC Glodok

3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

4. Jakarta Barat: Mal Ciputra

5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Bagi warga Jakarta, ini adalah kesempatan yang tepat untuk memperpanjang SIM tanpa harus pergi jauh ke kantor Samsat. Jangan lupa, datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang. Manfaatkan layanan ini dengan bijak dan pastikan semua persyaratan sudah dipenuhi sebelum berangkat! (KAISAR/RAFI)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending