JABODETABEK
Sabtu, SIM Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya Hadir di 5 Lokasi
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi strategis di Jakarta. Layanan ini hadir guna mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM. Warga dapat memanfaatkan layanan ini mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Berikut lima lokasi gerai SIM Keliling yang tersedia pada hari ini, Sabtu (12/10/2024):
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pemohon perlu menyiapkan fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang masih aktif, serta bukti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang bisa didapatkan melalui aplikasi Simpel Pol.
Perlu diingat, layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C. Jika masa berlaku SIM sudah habis, meskipun hanya satu hari, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di lokasi yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri, yaitu:
Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A
Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C
Selain itu, pemohon juga harus menyiapkan biaya tambahan seperti biaya tes psikologi dan kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol sebesar Rp65.000, serta biaya asuransi Rp50.000.
Layanan SIM Keliling ini diharapkan memudahkan warga Jakarta dalam mengurus perpanjangan SIM dengan cepat dan efisien, sehingga masyarakat dapat berkendara dengan tenang dan sesuai aturan. (KAISAR/RAFI)
-
RIAU28/12/2025 22:27 WIBPolda Riau Tutup 2025 Dengan Penurunan Kejahatan dan Penguatan Green Policing
-
JABODETABEK29/12/2025 05:30 WIBBMKG Rilis Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Senin 29 Desember 2025
-
NASIONAL29/12/2025 11:00 WIBKPK: Penyidikan Kasus Nikel Rp2,7 T Dihentikan Karena Bukti Tidak Cukup dan Daluwarsa
-
OLAHRAGA28/12/2025 18:00 WIBIndonesia akan Jadi Tuan Rumah Sejumlah Turnamen Bulu Tangkis Internasional di 2026
-
NASIONAL29/12/2025 06:00 WIBDukung Target Energi Prabowo, Wakil Ketua MPR Ajak Masdar Perluas Investasi Energi Bersih RI
-
EKBIS28/12/2025 19:00 WIBTujuh Mobil Tangki BBM Dikirim Pertamina Patra Niaga ke Bener Meriah
-
DUNIA29/12/2025 08:00 WIBIran Ancam Balasan Mematikan terhadap AS dan Israel di Tengah Eskalasi Konflik
-
OASE29/12/2025 05:00 WIBAjaran Surat Al-Anfal yang Patut Dicontoh untuk Meraih Kemenangan Hidup

















