JABODETABEK
Sabtu, SIM Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya Hadir di 5 Lokasi
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi strategis di Jakarta. Layanan ini hadir guna mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM. Warga dapat memanfaatkan layanan ini mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Berikut lima lokasi gerai SIM Keliling yang tersedia pada hari ini, Sabtu (12/10/2024):
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pemohon perlu menyiapkan fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang masih aktif, serta bukti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang bisa didapatkan melalui aplikasi Simpel Pol.
Perlu diingat, layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C. Jika masa berlaku SIM sudah habis, meskipun hanya satu hari, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di lokasi yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri, yaitu:
Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A
Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C
Selain itu, pemohon juga harus menyiapkan biaya tambahan seperti biaya tes psikologi dan kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol sebesar Rp65.000, serta biaya asuransi Rp50.000.
Layanan SIM Keliling ini diharapkan memudahkan warga Jakarta dalam mengurus perpanjangan SIM dengan cepat dan efisien, sehingga masyarakat dapat berkendara dengan tenang dan sesuai aturan. (KAISAR/RAFI)
-
JABODETABEK28/08/2026 14:15 WIBKericuhan DPR Meluas, Satu Orang Dikabarkan Tewas di Tengah Chaos
-
POLITIK28/08/2026 10:00 WIBKetua DPR RI: Pemilu Tak Bisa Dimajukan Sepihak
-
NASIONAL28/08/2026 14:00 WIBSahroni Optimistis RUU Perampasan Aset Tuntas Tepat Waktu
-
RIAU28/08/2026 14:30 WIBPolda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Orang Jadi Tersangka
-
NASIONAL28/08/2026 11:00 WIBGMNI: Popularitas MBG Tak Bisa Kalahkan Konstitusi
-
NASIONAL28/08/2026 13:00 WIBMenko Yusril Bantah Pemerintah Bekukan Rekening Aktivis Pati
-
EKBIS28/08/2026 10:30 WIBRupiah Menguat di Awal Dagang
-
NUSANTARA28/08/2026 13:30 WIBDJ Cantik Medan Diciduk Jual Vape ‘Pod Getar’