JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta pada Kamis

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis di Jakarta pada hari Kamis. Layanan ini dibuka khusus bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C yang masih berlaku.
Melalui unggahan di akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan bahwa gerai SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima titik berikut:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Utara: LTC Glodok
Masyarakat yang hendak memperpanjang SIM diminta membawa dokumen seperti KTP asli beserta fotokopi, SIM asli beserta fotokopi, serta formulir permohonan yang bisa diisi di lokasi. Selain itu, pemohon wajib mengikuti tes kesehatan yang tersedia di gerai layanan SIM Keliling.
Perpanjangan Khusus SIM A dan SIM C
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya sudah habis, wajib mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya Resmi Perpanjangan SIM
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM A adalah sebesar Rp80.000 dan untuk SIM C sebesar Rp75.000.
Layanan SIM Keliling ini menjadi solusi praktis bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke Satpas SIM. Segera manfaatkan layanan ini dan pastikan SIM Anda tetap aktif agar perjalanan tetap aman dan nyaman. (KAISAR/RAFI)
-
JABODETABEK10/09/2025 06:01 WIB
BMKG: Jakarta Diguyur Hujan Hari Ini, Warga Diminta Siaga
-
JABODETABEK10/09/2025 07:00 WIB
SIM Keliling Hadir di Mal BTW Bogor, Catat Jadwal dan Persyaratannya
-
EKBIS10/09/2025 08:02 WIB
Rupiah Diprediksi Melemah, Reshuffle Kabinet & Sentimen Global Jadi Pemicu
-
POLITIK10/09/2025 13:00 WIB
DPR: RUU KUHAP-RUU Perampasan Aset Bisa Dibahas Paralel
-
OASE10/09/2025 05:00 WIB
Rasulullah Ajarkan Tolong-Menolong, Termasuk Menolong Orang Zalim
-
DUNIA10/09/2025 15:30 WIB
Rumah Dibakar Massa, Istri Mantan PM Nepal Meninggal Dunia
-
NASIONAL10/09/2025 12:00 WIB
Gibran Sowan ke SBY di Cikeas, Bawa Ucapan Ultah & Minta Wejangan
-
NUSANTARA10/09/2025 14:00 WIB
Polda Riau Dorong Pertambangan Rakyat Kuansing Diaktifkan, Dubalang Jadi Penjaga Ketertiban