Connect with us

Jabodetabek

Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta pada Kamis

Published

on

Arsip foto - Seorang warga saat mengikuti ujian praktik SIM di Satpas Polresta Malang Kota, Senin (19/8/2024). (ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis di Jakarta pada hari Kamis. Layanan ini dibuka khusus bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C yang masih berlaku.

Melalui unggahan di akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan bahwa gerai SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima titik berikut:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Utara: LTC Glodok

Masyarakat yang hendak memperpanjang SIM diminta membawa dokumen seperti KTP asli beserta fotokopi, SIM asli beserta fotokopi, serta formulir permohonan yang bisa diisi di lokasi. Selain itu, pemohon wajib mengikuti tes kesehatan yang tersedia di gerai layanan SIM Keliling.

Perpanjangan Khusus SIM A dan SIM C

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya sudah habis, wajib mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya Resmi Perpanjangan SIM

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM A adalah sebesar Rp80.000 dan untuk SIM C sebesar Rp75.000.

Layanan SIM Keliling ini menjadi solusi praktis bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke Satpas SIM. Segera manfaatkan layanan ini dan pastikan SIM Anda tetap aktif agar perjalanan tetap aman dan nyaman. (KAISAR/RAFI)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending