JABODETABEK
KKJ Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembakaran Kantor Media Pakuan Raya di Bogor
AKTUALITAS.ID – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia mendesak Polresta Bogor untuk mengusut tuntas kasus pembakaran kantor media Pakuan Raya (PAKAR) yang terjadi di Kota Bogor. KKJ menilai insiden ini telah mencederai kemerdekaan pers dan mengancam keselamatan awak redaksi PAKAR.
“Kami mengecam serangan terhadap kantor media ini, yang jelas-jelas melanggar hukum. Kerja jurnalistik dilindungi oleh undang-undang, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar KKJ dalam keterangan resminya pada Minggu (29/12/2024).
Menurut informasi yang dihimpun KKJ, pembakaran kantor redaksi PAKAR terjadi pada hari Sabtu, 28 Desember sekitar pukul 00.30 WIB. Dua orang tidak dikenal diduga menjadi pelaku dalam insiden ini.
Peristiwa pembakaran pertama kali diketahui oleh Aditia Anugerah, seorang pengemudi ojek online, yang kebetulan berada di warung depan kantor redaksi PAKAR. Aditia melihat dua orang berboncengan sepeda motor berhenti di dekat pos polisi lampu merah Warung Jambu. Salah satu pelaku kemudian mendatangi ruko dengan membawa kardus dan botol berisi bahan bakar.
“Pelaku tampak bergegas menyiram bensin di depan kantor redaksi PAKAR dan menyalakan api. Setelah api mulai membesar, pelaku bahkan kembali mendatangi lokasi dan melemparkan satu botol bensin ke arah api,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, redaksi PAKAR telah melaporkan insiden ini kepada Polisi Sektor Kota Bogor Utara pada hari yang sama. KKJ mendesak agar Polresta Bogor segera menangkap para pelaku dan juga pihak-pihak yang diduga menjadi otak intelektual di balik serangan tersebut.
“Mendesak Polresta Bogor untuk mengungkap motif di balik pembakaran kantor redaksi PAKAR. Negara tidak boleh membiarkan kekerasan, intimidasi, atau teror terhadap jurnalis dan media. Jika dibiarkan, ini hanya akan memperburuk situasi kebebasan pers di Indonesia,” tegas KKJ.
Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Satreskrim sedang menyelidiki, dan olah TKP sudah dilakukan oleh Inafis. Kami juga akan berkoordinasi dengan laboratorium forensik untuk analisis lebih lanjut,” kata Bismo.
Kasat Reskrim Polresta Bogor, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menambahkan bahwa penyelidikan telah mendapatkan beberapa petunjuk yang berkaitan dengan dugaan penyebab kebakaran. “Kami terus bekerja untuk menemukan pelaku dan mengungkap latar belakang peristiwa ini,” kata Aji. (Damar Ramadhan)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
POLITIK28/10/2025 19:00 WIBKPP-DEM Gelar Diskusi Media Bahas Digitalisasi Pemilu Bareng KPU, Bawaslu dan Kemkomdigi
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan

















