JABODETABEK
Ini Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Jangan Lupa Syaratnya!
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM keliling di lima lokasi di Jakarta hari ini, Selasa (25/2/2025). Layanan ini untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM.
Layanan SIM keliling di Jakarta hari ini dibuka mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Berikut lokasinya:
1. Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
3. Jakarta Utara: LTC Glodok
4. Jakarta Barat: Mal Citraland
5. Jakarta Pusat: Kantor PPATK
Untuk menggunakan layanan SIM keliling, masyarakat diharapkan menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan serta membayar biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi.
Adapun persyaratannya meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM aslinya, surat keterangan kesehatan, serta hasil tes psikologi.
Layanan SIM keliling hari ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis, Anda harus mengajukan permohonan untuk membuat SIM baru di lokasi yang ditentukan oleh pihak kepolisian.
Biaya perpanjangan SIM, termasuk di layanan SIM keliling di Jakarta hari ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C. (Mun/Ari Wibowo)
-
NASIONAL13/06/2026 14:00 WIB
Sukarno Bongkar Paham Anarkisme 1932
-
OTOTEK13/06/2026 14:30 WIBAplikasi Buatan Israel Diam Diam Dipakai Warga RI
-
JABODETABEK13/06/2026 13:30 WIBWaspada, Monas & Bundaran HI Akan Padam Total Malam Ini!
-
RAGAM13/06/2026 16:35 WIBMain Drum Bareng Vol. 6 Digelar Besok, Puluhan Drummer akan Bermain Serempak
-
DUNIA13/06/2026 15:00 WIBTeheran Siap Kembali Perang Jika Washington “Berulah”
-
NASIONAL13/06/2026 19:30 WIBWamen LH Dorong Teknologi Hijau Perkuat Program Prioritas Presiden
-
JABODETABEK13/06/2026 15:30 WIBBukan Pencuri Mobil! Pengemudi Fortuner yang Viral Ternyata Pelaku Narkoba
-
NASIONAL13/06/2026 19:05 WIBDPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru dalam Anggaran Pendidikan 2027