JABODETABEK
Pemprov DKI Jakarta Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1446 H

AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menyesuaikan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah. Kebijakan ini bertujuan memberikan fleksibilitas bagi ASN dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi produktivitas kerja serta menjaga kualitas pelayanan publik.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, menjelaskan bahwa aturan jam kerja ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8/SE/2025.
“Penyesuaian ini mulai berlaku pada 1 Ramadhan 1446 H, sesuai dengan pedoman dari Keputusan Menteri Agama,” ujar Chaidir di Jakarta, Jumat.
Jam Kerja ASN Selama Ramadhan
- Senin-Kamis: 08.00 – 15.00 WIB (istirahat pukul 12.00 – 12.30 WIB)
- Jumat: 08.00 – 15.30 WIB (istirahat pukul 11.30 – 12.30 WIB)
Bagi unit kerja yang memberikan pelayanan langsung selama 24 jam, seperti rumah sakit dan pemadam kebakaran, sistem kerja khusus (shifting) tetap diberlakukan agar pelayanan masyarakat tidak terganggu.
Chaidir juga mengimbau seluruh kepala perangkat daerah untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas kinerja ASN selama bulan Ramadhan.
“Puasa bukan penghalang bagi ASN Pemprov DKI dalam memberikan layanan terbaik kepada warga,” tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan keseimbangan antara pelaksanaan ibadah dan tanggung jawab kerja, sehingga pelayanan publik tetap optimal sepanjang bulan Ramadhan. (YAN KUSUMA/RIHADIN)
-
EKBIS06/05/2025 08:30 WIB
Senyum Pengendara! Harga BBM Turun Serentak di Indonesia Mulai Hari Ini
-
NASIONAL06/05/2025 06:00 WIB
Luhut: Isu Teguran Prabowo ke Panglima TNI Terkait Mutasi Kunto ‘Kampungan!’
-
NASIONAL06/05/2025 09:00 WIB
Ketua DKPP Setuju Dibubarkan Jika KPU dan Bawaslu Sudah Berintegritas
-
FOTO06/05/2025 20:50 WIB
FOTO: DKPP Tegaskan Putusan Etik Tak Bisa Ubah Hasil Pilkada
-
EKBIS06/05/2025 09:15 WIB
Harga Pangan Hari Ini: Bawang Merah ‘Nyungsep’, Pedasnya Cabai Keriting Makin ‘Menggigit’
-
EKBIS06/05/2025 09:45 WIB
Pagi Ceria Bursa Jakarta! IHSG Langsung Melompat 32 Poin Lebih
-
NUSANTARA06/05/2025 06:30 WIB
Bunuh Jurnalis, Oknum TNI AL Gadai Motor Demi Biaya Operasional
-
NASIONAL06/05/2025 12:00 WIB
PHK Melonjak di Awal 2025, Menaker Ungkap 7 Penyebab Utamanya