Connect with us

JABODETABEK

Setelah Dipecat, Sandi Butar Butar Kembali Bekerja di Damkar Depok atas Perintah Gubernur Jabar

Aktualitas.id -

Sandi Butar Butar sempat membuat video viral 'room tour' yang mengeluhkan gergaji mesin hingga rem tangan mobil damkar tidak berfungsi dengan baik. (Foto: Ist)

AKTUALITAS.ID – Sandi Butar Butar akhirnya kembali bertugas di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok setelah sebelumnya diberhentikan karena membongkar dugaan korupsi di instansinya. Keputusan ini diambil setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun tangan dan memerintahkan Pemkot Depok untuk memperpanjang kontraknya.

Sandi resmi aktif kembali sebagai anggota damkar sejak 10 Maret 2025. Kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, menegaskan bahwa keputusan tersebut membuktikan pemecatan Sandi sebelumnya tidak sah. “Ketika dia diterima kembali, itu artinya pemutusan kontraknya kemarin harus dikoreksi,” ujarnya pada Sabtu (15/3/2025).

Menurut Deolipa, Wali Kota Depok Supian Suri menerima arahan langsung dari Gubernur Dedi Mulyadi untuk mempekerjakan kembali Sandi. Sebelumnya, Dedi telah memanggil Sandi untuk menggali informasi mengenai pemecatannya.

Kasus dugaan korupsi yang dilaporkan Sandi ke Kejaksaan Negeri Depok masih terus berjalan. Ia berharap kepemimpinan baru di Pemkot Depok dapat melakukan pembenahan di tubuh DPKP agar transparansi dan integritas semakin terjaga.

Kembalinya Sandi Butar Butar ke damkar Depok menjadi bukti bahwa perjuangan melawan korupsi tidak boleh berhenti. Keputusan ini sekaligus membuka harapan baru bagi para pegawai honorer yang ingin bekerja dengan profesional tanpa takut akan ketidakadilan.  (ARI WIBOWO/DIN)

TRENDING