JABODETABEK
Setelah Dipecat, Sandi Butar Butar Kembali Bekerja di Damkar Depok atas Perintah Gubernur Jabar
AKTUALITAS.ID – Sandi Butar Butar akhirnya kembali bertugas di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok setelah sebelumnya diberhentikan karena membongkar dugaan korupsi di instansinya. Keputusan ini diambil setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun tangan dan memerintahkan Pemkot Depok untuk memperpanjang kontraknya.
Sandi resmi aktif kembali sebagai anggota damkar sejak 10 Maret 2025. Kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, menegaskan bahwa keputusan tersebut membuktikan pemecatan Sandi sebelumnya tidak sah. “Ketika dia diterima kembali, itu artinya pemutusan kontraknya kemarin harus dikoreksi,” ujarnya pada Sabtu (15/3/2025).
Menurut Deolipa, Wali Kota Depok Supian Suri menerima arahan langsung dari Gubernur Dedi Mulyadi untuk mempekerjakan kembali Sandi. Sebelumnya, Dedi telah memanggil Sandi untuk menggali informasi mengenai pemecatannya.
Kasus dugaan korupsi yang dilaporkan Sandi ke Kejaksaan Negeri Depok masih terus berjalan. Ia berharap kepemimpinan baru di Pemkot Depok dapat melakukan pembenahan di tubuh DPKP agar transparansi dan integritas semakin terjaga.
Kembalinya Sandi Butar Butar ke damkar Depok menjadi bukti bahwa perjuangan melawan korupsi tidak boleh berhenti. Keputusan ini sekaligus membuka harapan baru bagi para pegawai honorer yang ingin bekerja dengan profesional tanpa takut akan ketidakadilan. (ARI WIBOWO/DIN)
-
NUSANTARA12/12/2025 14:00 WIBJasad Pengacara Banyumas Tewas Dikubur di Hutan Cilacap, Polisi Amankan 4 Orang
-
JABODETABEK12/12/2025 15:00 WIBPengeroyokan ‘Matel’ Berujung Bentrokan di Kalibata, Polisi Periksa 6 Saksi
-
RIAU12/12/2025 19:00 WIBPolsek Kandis Bongkar Peredaran Narkoba Besar, Pelaku Bawa 74 Paket Sabu dan 501 Ekstasi
-
POLITIK12/12/2025 14:30 WIBPartai Demokrat Respons Usulan Koalisi Permanen Masuk RUU Pemilu
-
NASIONAL12/12/2025 14:45 WIBMentan Amran Apresiasi Kolaborasi TNI–Polri dalam Pengiriman Bantuan Bencana Sumatra
-
RAGAM12/12/2025 15:30 WIBKapan Waktu yang Terbaik untuk Minum Air Kelapa
-
NASIONAL12/12/2025 16:00 WIBMentan Amran Kirimkan Bantuan Bencana Sumatera Tahap II Via KRI Surabaya
-
OASE13/12/2025 05:00 WIBSurat Al-Mujadalah Ayat 11 Ayat 11: Pentingnya Menuntut Ilmu bagi Umat Muslim

















