EKBIS
Pemerintah Hitung Kebutuhan Rp51 Triliun untuk Pulihkan Infrastruktur di Sumatra
AKTUALITAS.ID — Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran sekitar Rp51 triliun untuk menangani kerusakan infrastruktur dasar akibat banjir dan longsor di tiga provinsi di Sumatra. Angka tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Jakarta, Kamis.
AHY mengatakan estimasi itu merupakan perhitungan awal Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Kebutuhan anggarannya sekitar Rp51 triliun, dengan porsi terbesar di Aceh,” ujar AHY.
Menurut AHY, dana tersebut mencakup perbaikan jaringan jalan dan jembatan, bendung dan irigasi, tanggul, air baku, hingga sarana air bersih dan sanitasi. Selain itu, pemulihan juga menyasar fasilitas sosial strategis seperti sekolah, madrasah, dan rumah ibadah.
Ia menegaskan perhitungan masih terus diperbarui, seiring verifikasi kerusakan di lapangan.
“Ini perhitungan awal yang masih bisa berkembang. Yang penting pemerintah punya gambaran agar pemulihan bisa disiapkan sejak dini,” katanya.
Pemerintah juga mengkaji berbagai sumber pendanaan agar rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan paralel dengan penanganan darurat yang masih berlangsung.
“Kami pastikan ketika fase darurat beralih, rencana pembiayaan sudah siap. Jangan sampai masyarakat menunggu terlalu lama,” ucap AHY.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan ada 112.551 unit rumah terdampak di tiga provinsi. Penanganannya akan dilakukan melalui perbaikan, pembangunan kembali, hingga relokasi ke kawasan yang lebih aman.
Ara menyebut kerusakan dibagi menjadi kategori rusak ringan, sedang, berat, dan hanyut.
“Biaya penanganannya berbeda-beda. Karena itu kami harus memastikan data kerusakannya benar-benar valid sebelum menyusun anggaran dan desain rekonstruksinya,” ujarnya.
Proses identifikasi kerusakan rumah disebut membutuhkan waktu lebih panjang karena jumlah unit mencapai ratusan ribu, termasuk penentuan lokasi relokasi serta skema pembangunan rumah baru. (PUR/DIN)
-
POLITIK15/01/2026 11:00 WIBKPU Akan Bahas Putusan KIP soal Ijazah Jokowi dalam Rapat
-
EKBIS15/01/2026 08:10 WIBCari Bengkel AC Mobil Terdekat? Wijaya AC Mobil Solusinya
-
POLITIK15/01/2026 06:00 WIBMasuk Prolegnas Prioritas 2026, Revisi UU Pemilu Mulai Dikebut Komisi II DPR
-
NASIONAL15/01/2026 14:00 WIBPLTA Mentarang Induk: Proyek Raksasa yang Mengancam Lingkungan dan Masyarakat Adat
-
EKBIS15/01/2026 10:30 WIBNilai Tukar Rupiah Menguat terhadap Dolar AS pada Pembukaan Perdagangan Kamis
-
POLITIK15/01/2026 07:00 WIBKetua DPD: Pilkada Gubernur Lewat DPRD Bisa Jadi Pilihan
-
OASE15/01/2026 05:00 WIB
Tafsir Surat Al-Zalzalah: Peringatan Guncangan Hari Akhir dan Keadilan Allah SWT
-
NASIONAL15/01/2026 10:00 WIBKPK Endus Aliran Uang Suap Kasus ‘Diskon’ Pajak Mengalir ke Oknum Ditjen Pajak Kemenkeu

















