JABODETABEK
Kabar Gembira Pemudik! Ganjil Genap Jakarta Diliburkan Selama Libur Lebaran
AKTUALITAS.ID – Ada angin segar bagi Anda yang berencana mudik atau berlibur di sekitar Jakarta pada akhir Maret hingga awal April mendatang. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta secara resmi mengumumkan peniadaan aturan ganjil genap di seluruh wilayah ibu kota selama periode libur panjang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1977.
Kebijakan ini akan berlaku mulai tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025. Artinya, selama 11 hari penuh, Anda tidak perlu khawatir dengan plat nomor kendaraan saat melintasi jalan-jalan protokol di Jakarta.
“Sehubungan dengan libur dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1977 dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah pada 28 Maret 2025 – 7 April 2025, ketentuan Ganjil Genap di Jakarta ditiadakan,” demikian pengumuman resmi dari Dishub DKI Jakarta melalui akun media sosialnya.
Keputusan ini sejalan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Selain itu, Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 juga mengatur bahwa pembatasan lalu lintas ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah.
Peniadaan ganjil genap ini tentu menjadi kabar baik, terutama mengingat perkiraan puncak arus mudik Lebaran yang diprediksi terjadi pada 28-30 Maret 2025, dan puncak arus balik pada 5-7 April 2025. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menyampaikan perkiraan ini berdasarkan data survei Kementerian Perhubungan dan perbandingan data mudik tahun sebelumnya.
Dengan ditiadakannya ganjil genap, diharapkan perjalanan masyarakat selama libur panjang ini menjadi lebih lancar dan nyaman. Namun, Dishub DKI Jakarta tetap mengimbau para pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama. (Mun/Ari Wibowo)
-
NASIONAL10/03/2026 09:15 WIBOTT Kedua Ramadan! KPK Tangkap Bupati Kader PAN
-
NASIONAL09/03/2026 21:14 WIBKomisi III DPR Desak Polisi Cekal Ketua Koperasi BLN
-
NASIONAL09/03/2026 20:41 WIBAnggota DPR Desak Pengusutan Tuntas Kasus Koperasi BLN
-
NASIONAL10/03/2026 00:01 WIBPolisi Selidiki Kasus Investasi BLN, Kuasa Hukum Korban Ungkap Skemanya
-
EKBIS09/03/2026 18:15 WIBWarga Selandia Baru Lakukan “Panic Buying”, Usai Harga Minyak Mentah Melonjak
-
FOTO10/03/2026 04:07 WIBFOTO: Projo Berikan Santunan ke Anak Yatim di Bulan Ramadan
-
NASIONAL09/03/2026 22:00 WIBHadapi Krisis Global, Prabowo Pastikan Indonesia Aman di Sektor Ini
-
DUNIA09/03/2026 17:30 WIBTiga WNI Masih Belum Ditemukan di Selat Hormuz

















