JABODETABEK
Jangan Sampai Telat! Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Kamis 15 Mei 2025

AKTUALITAS.ID – Warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling dari Polda Metro Jaya yang akan hadir pada Kamis, (15/5/2025), mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, dan tidak berlaku untuk SIM yang sudah lewat masa berlaku. Jika masa aktif SIM Anda telah habis, maka harus mengajukan permohonan seperti pembuatan SIM baru.
Lokasi SIM Keliling 15 Mei 2025:
Jakarta Timur – Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan – Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara – LTC Glodok
Jakarta Barat – Mall Citraland
Jakarta Pusat – Kantor Pos Lapangan Banteng
Biaya Resmi Perpanjangan:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
(Sesuai PP No. 60 Tahun 2016 tentang PNBP)
Persyaratan Perpanjangan SIM A & C:
Fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku
Fotokopi dan asli SIM lama
Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan
- Hasil tes psikologi
Layanan ini memudahkan masyarakat untuk memperpanjang SIM tanpa harus ke kantor Satpas. Jadi, pastikan masa berlaku SIM Anda masih aktif dan lengkapi dokumen yang dibutuhkan sebelum datang ke lokasi! (Yan Kusuma/Mun)
-
RAGAM01/07/2025 16:00 WIB
Penyanyi Dangdut Senior Hamdan ATT Tutup Usia
-
OLAHRAGA01/07/2025 16:30 WIB
Indonesia Lolos Langsung ke Piala Asia U-17 2026
-
DUNIA01/07/2025 17:30 WIB
Israel Kehabisan Amunisi, AS Langsung Pasok Rp8,2 T Bom
-
EKBIS01/07/2025 14:30 WIB
Juni 2025, Ekonomi RI Alami Inflasi 0,19 Persen
-
POLITIK01/07/2025 15:30 WIB
DPR Ingatkan Kekuatan Polri Ada Pada Kepercayaan Rakyat
-
OLAHRAGA01/07/2025 19:00 WIB
Belum Mau Pensiun, Neymar Tegaskan Masih Haus Bermain Sepak Bola
-
OLAHRAGA01/07/2025 22:00 WIB
6 Tim Melaju ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub, Raksasa Eropa Tumbang
-
JABODETABEK01/07/2025 19:30 WIB
Pemprov DKI Kajian Buka Taman 24 Jam, Terinspirasi Taman London