JABODETABEK
Warga Jakarta Merapat! SIM Keliling Jumat 16 Mei Siap Layani di Titik-Titik Ini
AKTUALITAS.ID – Bagi warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus ke Satpas, layanan SIM Keliling dari Polda Metro Jaya hadir kembali pada Jumat (16/5/2025). Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi strategis yang tersebar di Ibu Kota.
Lokasi SIM Keliling Hari Ini:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Catatan penting, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. Jika masa berlaku sudah lewat, maka prosesnya harus dilakukan seperti permohonan SIM baru.
Biaya Perpanjangan SIM:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
(Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak)
Syarat Perpanjangan SIM:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Fotokopi dan asli SIM lama
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Tips:
Datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang dan pastikan semua dokumen sudah disiapkan agar proses berjalan lancar.
Dengan layanan SIM Keliling ini, memperpanjang SIM jadi lebih praktis dan cepat, tanpa harus jauh-jauh ke kantor polisi. Jangan sampai masa berlaku SIM Anda habis, ya! (Yan Kusuma/Mun)
-
OTOTEK05/10/2026 23:00 WIBRahasia Baterai HP Awet Seharian Terbongkar
-
NUSANTARA05/10/2026 22:00 WIBSadis! Mahasiswa Tewas Dipanah dan Ditebas Geng Motor di Makassar
-
OASE06/10/2026 05:00 WIBSurat Pendek Ini Ternyata Setara Sepertiga Al-Qur’an
-
JABODETABEK06/10/2026 05:30 WIBBMKG Ramal Jakarta Basah pada Selasa
-
NASIONAL06/10/2026 06:00 WIBPeserta Marathon Gendong Anak, Olivia Tommy Dorong Stroller
-
DUNIA05/10/2026 21:00 WIBMarinir AS Diduga Bunuh dan Curi Dompet Wanita
-
POLITIK06/10/2026 07:00 WIBSuhadi: MK Tak Punya Wewenang Pecat Gibran
-
NUSANTARA06/10/2026 09:30 WIBAnak Krakatau dan Gunung Ibu Meletus Beruntun Semalam