JABODETABEK
SIM Keliling Jakarta Kamis 10 Juli 2025: Cek 5 Lokasi Layanannya di Ibu Kota
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi warga Jakarta pada Kamis, (10/7/2025). Layanan ini memfasilitasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C yang masih berlaku, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Adapun lima titik lokasi SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta hari ini adalah sebagai berikut:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Perlu dicatat, layanan ini tidak melayani pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM yang sudah kedaluwarsa. SIM yang masa berlakunya sudah habis harus mengajukan permohonan seperti SIM baru di Satpas.
Biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yakni:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Syarat perpanjangan SIM A dan C:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Fotokopi dan asli SIM lama
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Warga diimbau untuk datang lebih awal karena antrean bisa panjang, serta membawa kelengkapan dokumen sesuai persyaratan untuk mempercepat proses pelayanan. (Yan Kusuma/Mun)
-
FOTO24/08/2026 11:15 WIBFOTO: Momen Budi Arie Potong Tumpeng Rayakan HUT ke-12 Projo
-
NASIONAL24/08/2026 11:15 WIBSDI Bongkar Jalan Panjang Kedaulatan Indonesia
-
NASIONAL24/08/2026 10:00 WIBBPS Ungkap Data Desil 290 Juta Warga Indonesia
-
EKBIS24/08/2026 11:30 WIBEmas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu
-
EKBIS24/08/2026 10:30 WIBRupiah Dibuka Menguat Tipis ke Rp17.690/US$
-
NASIONAL24/08/2026 11:00 WIBIbas Desak Investigasi Karhutla Kalimantan
-
NASIONAL24/08/2026 17:00 WIBHabiburokhman: Dalang Karhutla Harus Diburu
-
NUSANTARA24/08/2026 13:30 WIBBRIN Ungkap Bahaya Tersembunyi di Bawah Cekungan Bandung