JABODETABEK
SIM Keliling Jakarta Kamis 10 Juli 2025: Cek 5 Lokasi Layanannya di Ibu Kota
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi warga Jakarta pada Kamis, (10/7/2025). Layanan ini memfasilitasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C yang masih berlaku, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Adapun lima titik lokasi SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta hari ini adalah sebagai berikut:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Perlu dicatat, layanan ini tidak melayani pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM yang sudah kedaluwarsa. SIM yang masa berlakunya sudah habis harus mengajukan permohonan seperti SIM baru di Satpas.
Biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yakni:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Syarat perpanjangan SIM A dan C:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Fotokopi dan asli SIM lama
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Warga diimbau untuk datang lebih awal karena antrean bisa panjang, serta membawa kelengkapan dokumen sesuai persyaratan untuk mempercepat proses pelayanan. (Yan Kusuma/Mun)
-
NASIONAL25/05/2026 15:31 WIBNamanya Kerap Disebut di Kasus Korupsi, Jokowi Belum Pernah Diperiksa Penegak Hukum
-
EKBIS25/05/2026 10:30 WIBRupiah Jadi Satu-Satunya Mata Uang Asia yang Melemah
-
OPINI25/05/2026 17:29 WIBSengkon dan Karta Jadi Pengingat Bagi Para Penegak Hukum
-
NUSANTARA25/05/2026 14:30 WIBBromo Lockdown Wisata 4 Hari untuk Ritual Yadnya Kasada
-
PAPUA TENGAH25/05/2026 17:00 WIBRawan Pemerkosaan, Polisi Larang Warga Masuk Kawasan Kali Wania Mimika
-
NASIONAL25/05/2026 19:15 WIBKemnaker Bentuk Tim Khusus Tangani Konflik Buruh PT Epson
-
EKBIS25/05/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Melesat Saat Pasar Global Bergejolak
-
EKBIS25/05/2026 22:00 WIBPembangunan PLTA Batoq Kelo Berkapasitas 300 MW Resmi Dimulai