JABODETABEK
Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Kamis 14 Agustus 2025
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di beberapa lokasi di Jakarta pada Kamis (14/8/2025). Layanan ini tersedia bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM.
Layanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00-14.00 WIB di lokasi-lokasi berikut:
| Wilayah | Lokasi |
|---|---|
| Jakarta Timur | Area parkir depan lobby belakang Mall Grand Cakung |
| Jakarta Utara | Lobby Utama LTC Glodok |
| Jakarta Selatan | Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata |
| Jakarta Barat | Lobby Selatan Mall Ciputra |
| Jakarta Pusat | Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng |
Dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Biaya perpanjangan SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. (Yan Kusuma/Mun)
-
EKBIS31/12/2025 21:45 WIBCadangan Aset Kripto Indodax Dipertanyakan, OJK Diminta Tegakkan Aturan
-
RIAU31/12/2025 13:00 WIBKapolres Bengkalis Sampaikan Pengungkapan Kasus Sepanjang 2025
-
POLITIK31/12/2025 14:00 WIBWakil Ketua Komisi XIII DPR: Pilkada harus dipilih “secara langsung”
-
EKBIS31/12/2025 11:30 WIBHarga Emas Antam Stabil di Rp2,501 Juta per Gram pada Rabu Ini
-
EKBIS31/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat ke Level Rp16.697 per Dolar AS pada Rabu Pagi
-
NASIONAL31/12/2025 12:30 WIBSah! Presiden Prabowo Teken KUHAP Baru Jadi UU Nomor 20 Tahun 2025
-
NASIONAL31/12/2025 16:30 WIBKapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Serentak Pati Hingga Tamtama
-
EKBIS31/12/2025 18:00 WIBPascabencana Sumatera, Wamentan Pastikan Pemulihan Sektor Pertanian

















