JABODETABEK
Gedung Gegana di Kramat Raya Terbakar, Lima Orang Diduga Pelaku Diamankan
AKTUALITAS.ID – Kebakaran melanda Gedung Gegana di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (31/8/2025) sore. Sebanyak 12 unit mobil pemadam kebakaran dengan 60 personel dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah.
Perwira Piket Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat, Mulandono, mengatakan gedung dalam keadaan kosong saat terbakar. Ia menduga api muncul akibat ulah oknum.
“Dugaan sementara, karena gedung ini kosong, mungkin ada yang iseng. Banyak kardus di dalamnya. Bisa jadi ada yang buang puntung rokok, tapi masih kita telusuri,” ujarnya di lokasi.
Seorang saksi mata bernama Herman, warga yang tinggal tepat di belakang gedung, menyebut api mulai berkobar sekitar pukul 16.30 WIB. Ia sempat berusaha memadamkan api sebelum petugas damkar tiba.
“Sekitar jam setengah lima sore kejadiannya. Api cepat membesar,” kata Herman.
Awalnya, tiga orang sempat diamankan warga terkait insiden tersebut. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, jumlah terduga pelaku bertambah menjadi lima orang, terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan.
Hingga Minggu malam, petugas pemadam kebakaran masih melakukan pendinginan di lokasi untuk mencegah api kembali menyala. (ARI WIBOWO/DIN)
-
POLITIK03/04/2026 14:30 WIBLakukan Kekerasan Kepada Istri dan Anak, Kader Demokrat Dilaporkan
-
RIAU03/04/2026 13:15 WIBHadapi Super El Nino 2026, Kapolda Riau Susun Langkah Pencegahan Dini
-
NASIONAL03/04/2026 13:30 WIBPanglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia
-
NASIONAL03/04/2026 17:00 WIBEddy Soeparno: Indonesia Harus Lepas Ketergantungan Energi Fosil
-
PAPUA TENGAH03/04/2026 13:00 WIBGubernur Meki Nawipa Tetapkan WFH Setiap Jumat
-
PAPUA TENGAH03/04/2026 15:15 WIBDisperindag Mimika Pastikan Stok Elpiji Aman, Penjualan Langsung di Gudang untuk Cegah Penimbunan
-
JABODETABEK03/04/2026 18:30 WIBTak Berkutik! Sopir Cabul Ditangkap di Depok
-
OPINI03/04/2026 14:45 WIBMengukur Kinerja dari Cermin BPK Ketika Ribuan Rekomendasi Menjadi Ujian Nyata Tugas dan Fungsi Menteri PU

















