JABODETABEK
Dua Pemuda Diciduk Saat Operasikan Situs Judol di Ruko Kalideres

AKTUALITAS.ID – Polres Metro Jakarta Barat membekuk dua pemuda pengendali situs judi online di sebuah ruko kawasan Rawa Lele, Pegadungan, Kalideres.
Kedua tersangka, NA (27) dan RL (25), ditangkap Rabu (17/9/2025) malam saat tengah mengoperasikan situs haram tersebut. Dari lokasi, polisi menyita tiga unit monitor, tiga CPU, keyboard, mouse, empat ponsel, serta kartu ATM dari berbagai bank.
“NA berperan sebagai pemilik sekaligus penerima dana, sedangkan RL sebagai operator dan admin. Mereka promosi lewat spam Telegram dengan mencatut nama situs seperti Harta77, Mwin, Jiwa4D, Gudang Toto, Mega88, dan Ares77,” jelas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis (25/9/2025).
Dalam tiga bulan beraksi, keduanya meraup omzet sekitar Rp100 juta atau rata-rata Rp1,5 juta per hari. Uang hasil judi dialirkan ke rekening bank lalu dipindahkan ke dompet digital.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung menegaskan, praktik haram itu terbongkar berkat patroli siber.
“Dari TKP terungkap, mereka bahkan memiliki server sendiri,” katanya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE dengan ancaman 10 tahun penjara. (ARI WIBOWO/DIN)
-
EKBIS25/09/2025 08:30 WIB
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Merah Anjlok 17%, Telur dan Beras Kompak Naik
-
JABODETABEK25/09/2025 13:03 WIB
Puskesmas Cek Sampel Menu MBG di SDN 07 Pulogebang
-
NASIONAL25/09/2025 11:00 WIB
Waka MPR Sebut Pidato Prabowo di PBB Perkuat Posisi RI Sebagai Pemimpin Perdamaian
-
NASIONAL25/09/2025 15:00 WIB
Kasus Pembobolan Rekening Dormant Bank Senilai Rp204 M Berhasil Diungkap
-
EKBIS25/09/2025 10:30 WIB
Rupiah Hari Ini: Dibuka Melemah 42 Poin ke Level Rp16.726 per Dolar AS
-
EKBIS25/09/2025 11:30 WIB
Cek Rinciannya! Harga Emas Antam Hari Ini Turun ke Rp 2,171 Juta per Gram
-
NUSANTARA25/09/2025 13:30 WIB
27 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
-
NASIONAL25/09/2025 12:00 WIB
Cak Imin Minta BGN Tuntaskan Kasus Keracunan Massal MBG hingga Tuntas