Connect with us

JABODETABEK

Jangan Sampai Telat! Ini Syarat dan Lokasi Perpanjang SIM Keliling Jakarta 10 Desember

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM keliling di lima lokasi berbeda di Jakarta pada Rabu, (10/12/2025). Layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Masyarakat dapat memilih lokasi SIM keliling yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka untuk memperpanjang SIM. Namun, perlu diingat bahwa pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis diwajibkan untuk mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Berikut adalah lokasi dan jadwal layanan SIM keliling di Jakarta pada 10 Desember 2025, pukul 08.00 – 14.00 WIB:

1 – Lobby Depan Mall Grand Cakung, Jakarta Timur
2 – Lobby Utama LTC Glodok, Jakarta Barat
3 – Area Parkir Samping Universitas Trilogi, Jakarta Selatan
4 – Lobby Selatan Mall Ciputra, Jakarta Barat
5 – -Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Untuk mengakses layanan ini, masyarakat diminta untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan, antara lain:

1 – Foto copy KTP yang masih berlaku
2 – Foto copy SIM lama dan SIM asli
3 – Bukti cek kesehatan
6 – Bukti tes psikologi

Proses perpanjangan SIM di SIM keliling relatif mudah. Pemohon dapat melakukan pendaftaran, mengisi formulir, menunggu antrean, mengikuti tes kesehatan, berfoto, dan menunggu SIM jadi.

Polda Metro Jaya menginformasikan lokasi dan jadwal layanan SIM keliling melalui akun media sosial resmi mereka @TMCPoldaMetro. Pastikan Anda memeriksa informasi terbaru sebelum mengunjungi lokasi SIM keliling. (Kusuma/Mun)

TRENDING